Dugaan Bisnis Solar Ilegal di Pekalongan Terbongkar: Melibatkan Oknum TNI hingga Ancaman terhadap Jurnalis

Daerah60 Dilihat

Pekalongan-Bongkarperkara. Com|

Praktik penyelewengan, pengangsuan, dan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, kembali terbongkar. Jaringan mafia BBM ini diduga kuat dikendalikan oleh oknum anggota TNI aktif bekerja sama dengan pelaku kejahatan berulang (residivis), serta diwarnai aksi premanisme berupa ancaman pembunuhan terhadap wartawan.

Berdasarkan hasil penelusuran dan investigasi lapangan pada Jumat malam (9/10/2026), kegiatan penyedotan solar bersubsidi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pekalongan dilaporkan masih berjalan masif. Padahal, gudang operasional tempat penampungan BBM tersebut sebelumnya sempat ditindak oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

Modus Operasi dan Penggunaan Pelat Nomor Palsu

Dalam menjalankan aksinya, sindikat ini mengoperasikan armada truk berwarna merah yang dikemudikan oleh seorang sopir berinisial Agung. Truk tersebut terpasang pelat nomor kendaraan AB 8857 UK, yang diduga kuat palsu.

Dugaan rekayasa identitas kendaraan ini diperkuat dengan ditemukannya tumpukan belasan pasang pelat nomor kendaraan dari berbagai daerah di lokasi operasional penimbunan. Modus ini digunakan untuk mengelabui petugas SPBU maupun aparat penegak hukum saat melancarkan aksi penyedotan BBM bersubsidi secara berulang.

Dugaan Keterlibatan Oknum Aktor Intelektual

Sosok di balik operasional bisnis gelap ini diduga adalah Lpay (Sugeng Widyo Utomo), seorang oknum anggota TNI AD aktif yang bertugas di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur. Lpay disinyalir menjadi aktor intelektual bersama rekannya, Amarta, yang disebut-sebut sebagai pemain lama di sektor penyelewengan BBM subsidi sekaligus anggota Intel Kodim.

Meski Amarta sempat mengklaim bahwa aktivitas penimbunan solar tersebut telah dihentikan, temuan bukti-bukti terbaru di lapangan membantah klaim tersebut dan menunjukkan bahwa operasional bisnis haram ini tetap berjalan.

Intimidasi dan Threat terhadap Insan Pers

Selain merugikan keuangan negara dan mengambil hak energi masyarakat prasejahtera, jaringan ini juga melancarkan aksi penekanan terhadap jurnalis yang melakukan peliputan.

Pengawas lapangan bernama Syafii, yang merupakan orang kepercayaan Amarta dan Lpay, dilaporkan berulang kali melakukan tindakan intimidasi berat hingga melontarkan ancaman pembunuhan kepada wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik di lokasi.

Desakan Tindak Tegas dari Pimpinan TNI dan Polri

Ancaman terhadap keselamatan jurnalis serta maraknya penyelewengan BBM bersubsidi ini memicu desakan publik kepada jajaran pimpinan tertinggi TNI dan Polri.

Masyarakat dan insan pers mendesak Kapolri, Panglima TNI, Menteri Pertahanan, Kapolda Jawa Tengah, Danpomdam IV/Diponegoro, hingga Kapolres Pekalongan untuk segera mengambil langkah tegas, menindak para pelaku tanpa kompromi, serta memproses hukum pihak-pihak yang terlibat sesuai aturan yang berlaku.

(Tim)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *