Nias Selatan — Bongkarperkara.com
Puluhan warga Desa Hilitoese, Kecamatan Hilimegai, Kabupaten Nias Selatan, mendesak Kejaksaan Negeri Nias Selatan untuk segera memeriksa Kepala Desa setempat terkait dugaan korupsi Dana Desa Tahun Anggaran 2020–2024. Laporan yang diajukan oleh 34 warga ini kini mempertanyakan ke mana arah penegakan hukum, lantaran Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) telah diterbitkan namun belum ada langkah nyata ke Aparat Penegak Hukum (APH).
Salah satu pelapor menyampaikan bahwa hingga saat ini masyarakat belum mendapatkan kepastian hukum. Kuat dugaan oknum Kepala Desa Hilitoese memiliki perlindungan dari unsur-unsur baik di tingkat Kecamatan hingga Kabupaten, sehingga proses penindakan terhambat.
“Sangat ironis. LHP sudah terbit, namun langkah tindak lanjut ke penegak hukum seakan terhenti. Di mana keadilan jika yang diduga merugikan keuangan desa justru dilindungi?” ucap salah satu perwakilan warga yang ikut menandatangani laporan.
Warga menegaskan, setiap rupiah Dana Desa adalah hak warga dan pembangunan di Desa Hilitoese. Mengabaikan temuan LHP sama saja mengabaikan hak seluruh masyarakat yang menantang pemerataan pembangunan.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari Kejaksaan Negeri Nias Selatan maupun dari pihak Kepala Desa Hilitoese. Ruang hak jawab tetap terbuka lebar bagi semua pihak yang disebut sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999.
Liputan: (Buulolo)











