PMAKI Kepulauan Nias Tagih Tindak Lanjut Komisi III DPR RI Terkait Kasus Kematian Winda Lorenza Gowasa

Blog13 Dilihat

NIAS SELATA — Bongkarperkara.com

DPD Paguyuban Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (PMAKI) Kepulauan Nias menagih komitmen Komisi III DPR RI untuk terus mengawal pengungkapan kasus kematian Winda Lorenza Gowasa yang terjadi pada 2 Agustus 2026. Hingga memasuki bulan kedua pasca peristiwa, keluarga belum memperoleh kejelasan yang memadai, terutama terkait permohonan ekshumasi dan otopsi ulang jenazah almarhumah,18 September 2026.

Ketua DPD PMAKI Kepulauan Nias, Samahato Buulolo, menyampaikan hal tersebut menyoroti hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar Komisi III DPR RI pada 11 Agustus 2026 di Gedung DPR RI, Senayan di mana pimpinan rapat, Hinca Panjaitan, telah menerima tuntutan keluarga untuk dilakukan pemeriksaan ulang. Namun hingga kini, permintaan tersebut belum mendapatkan respons positif dari Polda Sumatera Utara maupun Polrestabes Medan.

“Kami menagih janji Komisi III DPR RI: jangan sampai kesimpulan RDPU hanya berhenti sebagai catatan rapat. Kami meminta tindak lanjut nyata atas permohonan ekshumasi dan otopsi ulang yang didesakkan keluarga,” tegas Samahato.

PMAKI menyoroti dua hal mendasar: pertama, pelaksanaan otopsi awal oleh Tim Forensik Polrestabes Medan yang diklaim dilakukan tanpa sepengetahuan keluarga; kedua, penolakan atau ketidaktanggapan saat keluarga mengajukan pemeriksaan ulang dengan melibatkan tim forensik independen.

Menurut Samahato, transparansi adalah kunci. Jika tidak ada yang ditutupi, seharusnya permohonan tersebut dapat dipenuhi.

“Ini menyangkut nyawa manusia. Keluarga berhak mengetahui kebenaran. Kami meminta Kapolda Sumut mengizinkan ekshumasi dan otopsi ulang dengan tim independen bersama keluarga. Hasilnya harus terbuka, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

PMAKI juga mendesak penyidik menelusuri seluruh bukti, termasuk perangkat telepon genggam milik almarhumah serta memeriksa pihak-pihak yang mengetahui perjalanan dan aktivitas Winda sebelum meninggal. Perhatian juga ditujukan kepada kedua anak almarhumah PMAKI meminta KPAI turun tangan memastikan perlindungan psikologis dan keamanan mereka selama proses hukum berlangsung.

Apabila dalam waktu dekat belum ada kejelasan, PMAKI Kepulauan Nias berencana melaporkan persoalan ini kepada Presiden RI, Kapolri, Komnas HAM, KPAI, serta lembaga terkait lainnya.

“Kami tidak menghambat hukum. Kami meminta hukum berjalan terang. Masyarakat menunggu Komisi III DPR RI menjalankan fungsi pengawasannya — bukan sekadar mengadakan rapat, tetapi memastikan keadilan benar-benar terwujud bagi keluarga Winda Lorenza Gowasa,” pungkas Samahato.

Liputan:Red

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *