Pendidikan Pengawas Partisipatif, Bergerak dan Berfungsi: Bawaslu Kota Sabang Perkuat Peran Masyarakat dalam Pengawasan Pemilu | BONGKAR ‘Perkara.com

BREAKING NEWS

Pendidikan Pengawas Partisipatif, Bergerak dan Berfungsi: Bawaslu Kota Sabang Perkuat Peran Masyarakat dalam Pengawasan Pemilu

Sabang —BONGKAR’Perkara.com | 8 September 2026 | Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Sabang terus memperkuat keterlibatan masyarakat dalam mengawal proses demokrasi melalui kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif dengan tema “Bergerak dan Berfungsi”.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kampus STIS Al-Aziziyah Kota Sabang ini menjadi ruang pembelajaran sekaligus konsolidasi antara Bawaslu dan berbagai unsur masyarakat untuk meningkatkan pemahaman, kepedulian, serta keberanian masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap setiap tahapan pemilu dan pemilihan.

Peserta kegiatan berasal dari berbagai elemen masyarakat Kota Sabang, di antaranya mahasiswa, tokoh masyarakat, lembaga swadaya masyarakat (LSM), pegiat pariwisata, serta tenaga kesehatan. Keragaman peserta diharapkan menjadi kekuatan dalam membangun pengawasan partisipatif yang lebih luas dan menjangkau berbagai lapisan masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kota Sabang menghadirkan tiga narasumber yang berasal dari jajaran komisioner Bawaslu Kota Sabang.

Narasumber pertama, Fadhlullah, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H), menyampaikan materi mengenai pentingnya pencegahan dan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu. Menurutnya, pengawasan pemilu tidak semata-mata menjadi tugas Bawaslu, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif seluruh masyarakat.

Selanjutnya, Bustanul Muslem, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), memberikan pemahaman mengenai bentuk-bentuk pelanggaran dalam pemilu serta mekanisme penanganannya. Peserta didorong untuk memahami bagaimana masyarakat dapat berperan dalam menyampaikan informasi maupun laporan ketika menemukan dugaan pelanggaran dalam proses demokrasi.

Sementara itu, Kurdinar selaku ketua Bawaslu Kota Sabang sekaligus Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO), membahas penguatan kapasitas dan peran sumber daya manusia dalam membangun pengawasan pemilu yang efektif. Pengawasan partisipatif membutuhkan masyarakat yang tidak hanya mengetahui hak dan kewajibannya, tetapi juga memiliki kemampuan untuk mengambil peran secara bertanggung jawab.

Tema “Bergerak dan Berfungsi” menjadi pesan utama dalam kegiatan ini. Masyarakat diharapkan tidak berhenti pada pemahaman mengenai pengawasan pemilu, tetapi mampu menerjemahkan pengetahuan tersebut menjadi tindakan nyata.

Bagi Bawaslu Kota Sabang, partisipasi masyarakat merupakan salah satu kekuatan penting dalam menciptakan pemilu yang jujur, adil, transparan, berintegritas, dan demokratis. Semakin banyak masyarakat yang memahami serta mengambil bagian dalam pengawasan, semakin kuat pula sistem pengawasan demokrasi yang dibangun.

Melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif, Bawaslu Kota Sabang berharap lahir jejaring masyarakat yang mampu menjadi mata, telinga, sekaligus mitra strategis Bawaslu dalam mencegah terjadinya pelanggaran pemilu.

Dari kampus, komunitas, ruang publik hingga berbagai sektor pelayanan masyarakat, semangat pengawasan diharapkan terus bergerak.

Karena demokrasi tidak cukup hanya diawasi oleh penyelenggara. Demokrasi harus dijaga bersama. Bergerak untuk mengawasi, dan berfungsi untuk memastikan setiap suara dihormati.(Humas Bawaslu Sabang)

-Reporter/Pers Media BONGKAR Perkara Wilayah Sabang : MJ Eric Karno 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *