Dituduh Jarang Masuk KBM Terganggu Kepala SMAN 2 Mazo Bungkam Sama Sekali Kepada Awak Media

Blog46 Dilihat

Nias Selatan –  Bongkaperkara.com

Sikap Kepala SMAN 2 Mazo, Kabupaten Nias Selatan, Agustina Dachi, semakin memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat. Tidak hanya dinilai jarang berada di lingkungan sekolah pada jam kerja, Kepala Sekolah tersebut juga diduga bungkam saat dimintai klarifikasi resmi. Bahkan, terungkap adanya upaya melaga dan menghalangi awak media untuk melakukan konfirmasi langsung.

‎Sejak pemberitaan terkait kehadiran minim serta terhentinya kegiatan belajar mengajar tanpa pemberitahuan memadai berkembang di masyarakat, awak media telah mengirimkan permohonan konfirmasi resmi kepada Agustina Dachi melalui pesan tertulis, sesuai prinsip jurnalistik berimbang dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

‎Dalam pesan yang dikirim Feberius Buulolo dari media Bongkaperkara.com tersebut, terdapat empat hal pokok yang meminta penjelasan

‎Benarkah kehadiran beliau di lingkungan sekolah dinilai kurang dalam beberapa waktu terakhir, Apakah ada tugas dinas atau kendala yang membuat tidak berada di tempat tugas pada jam kerja,Apa penyebab kegiatan belajar mengajar sempat terhenti beberapa hari dan apakah sudah diberitahukan kepada orang tua,Langkah apa yang diambil untuk memulihkan kepercayaan masyarakat serta menjamin pengelolaan sekolah transparan dan optimal,Pihak media memberikan batas waktu 1×24 jam untuk tanggapan agar pemberitaan berjalan berimbang. Namun hingga batas waktu berlalu, tidak ada jawaban.

Tidak sekadar bungkam, awak media juga mendapati informasi adanya indikasi upaya melaga Atau Membayar Oknum wartawan untuk Klarifikasi saat hendak melakukan konfirmasi langsung ke lokasi sekolah. Alih-alih membuka diri untuk menjelaskan fakta kepada publik, justru terlihat sikap menutup diri dan berusaha menjauhkan awak media.

‎Sikap ini dinilai semakin memperkuat dugaan bahwa ada hal yang ditutupi. Sebagai pemimpin satuan pendidikan, keterbukaan dan tanggung jawab menjawab pertanyaan publik adalah kewajiban, bukan pilihan.

‎”Kepala Sekolah yang bersih dan jujur tidak akan takut konfirmasi. Justru yang punya hal ditutupi, akan menutup pintu dan menjauhkan awak media,” ujar salah satu warga yang mengikuti perkembangan ini.

‎Masyarakat menegaskan kehadiran Kepala Sekolah di tempat tugas adalah kewajiban dasar. Apalagi jika ada laporan kegiatan belajar terganggu orang tua berhak mendapat penjelasan yang jujur dan transparan.

‎Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Kepulauan Nias serta Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara segera melakukan peninjauan langsung,Meminta Kepala Sekolah memberikan klarifikasi terbuka tanpa penghalang,Jika ditemukan pelanggaran disiplin atau kelalaian tugas, ditindak tegas sesuai aturan berlaku,Jangan biarkan ketidakpastian berlarut-larut di atas kepentingan masa depan siswa

‎Redaksi Bongkaperkara.com tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Ibu Agustina Dachi maupun pihak berwenang. Pemberitaan ini tidak bermaksud menuduh, melainkan menyampaikan fakta keluhan masyarakat serta upaya konfirmasi yang belum mendapat tanggapan.

‎Publik berhak mengetahui kebenaran dan setiap pejabat berkewajiban menjawab. Menghindar, membungkam diri, atau menghalangi awak media bukanlah jawaban yang dapat diterima oleh masyarakat.

 

Liputan:(Buulolo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *