Satgas PPA Tegaskan Komisioner Baitul Mal Aceh Bersih dari Dugaan Pemotongan Bantuan, Masyarakat Diminta Hentikan Penyebaran Hoaks | BONGKAR ‘Perkara.com

Berita, Daerah73 Dilihat

BREAKING NEWS 

Satgas PPA Tegaskan Komisioner Baitul Mal Aceh Bersih dari Dugaan Pemotongan Bantuan, Masyarakat Diminta Hentikan Penyebaran Hoaks

BANDA ACEH –BONGKAR’Perkara.com |  Polemik dugaan pemotongan bantuan modal usaha yang menyeret nama Baitul Mal Aceh (BMA) mendapat tanggapan tegas dari Ketua Umum Satgas Percepatan Pembangunan Aceh (Satgas PPA), Mustafa Abdullah, SE. Ia menegaskan bahwa Komisioner maupun Sekretariat Baitul Mal Aceh tidak memiliki keterlibatan dalam praktik pemotongan bantuan sebagaimana berkembang di tengah masyarakat maupun media sosial.

Menurut Mustafa, apabila ditemukan adanya pemotongan terhadap bantuan yang diterima masyarakat, tindakan tersebut diduga dilakukan oleh oknum yang berada di luar struktur dan kewenangan Baitul Mal Aceh. Karena itu, ia meminta seluruh pihak untuk tidak membangun opini yang dapat menyesatkan publik tanpa didukung fakta dan bukti yang sah.

“Jangan menggiring opini yang justru mencemarkan nama baik lembaga dan para komisioner. Jika memang ada oknum yang melakukan pemotongan, maka itu merupakan tindakan pribadi yang tidak ada kaitannya dengan Komisioner maupun Sekretariat Baitul Mal Aceh,” tegas Mustafa dalam keterangan persnya, Senin (3/8/2026).

Ia menilai tuduhan yang diarahkan kepada pimpinan Baitul Mal Aceh tanpa dasar yang jelas berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat serta mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga yang selama ini menjalankan fungsi sosial dalam menyalurkan dana zakat, infak, sedekah, dan bantuan pemberdayaan ekonomi umat.

Mustafa juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.

“Kami meminta semua pihak menghentikan penyebaran fitnah, narasi provokatif, maupun berita hoaks yang dapat memperkeruh suasana. Biarkan proses penelusuran berjalan secara objektif berdasarkan fakta dan aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas, Baitul Mal Aceh telah membuka kanal pengaduan resmi bagi masyarakat yang merasa menjadi korban dugaan pemotongan bantuan. Langkah tersebut dinilai sebagai respons cepat sekaligus bukti bahwa lembaga tersebut tidak menutup diri terhadap setiap laporan yang disampaikan masyarakat.

Melalui kanal pengaduan tersebut, setiap laporan akan diverifikasi sehingga apabila ditemukan adanya pelanggaran oleh oknum tertentu, proses penanganannya dapat dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.

Mustafa menegaskan, pembukaan layanan pengaduan itu sekaligus menunjukkan keseriusan Komisioner Baitul Mal Aceh dalam menjaga integritas lembaga serta memastikan seluruh bantuan pemerintah maupun dana umat disalurkan secara tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak menerimanya.

Dalam kesempatan itu, Satgas PPA juga menyatakan dukungan penuh kepada Ketua Baitul Mal Aceh, Abon Yunus, dalam mengawal penyelesaian persoalan tersebut secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab.

“Kami optimistis di bawah kepemimpinan Abon Yunus, persoalan ini dapat diselesaikan secara tuntas. Fokus utama saat ini adalah mengungkap oknum yang sebenarnya apabila memang terbukti melakukan pelanggaran, bukan menyudutkan lembaga maupun komisioner tanpa bukti yang dapat dipertanggungjawabkan,” kata Mustafa.

Satgas PPA berharap masyarakat tetap tenang, bijak dalam menerima informasi, serta tidak mudah mempercayai isu-isu yang belum terbukti kebenarannya. Masyarakat yang mengetahui atau mengalami dugaan penyimpangan diimbau segera menyampaikan laporan melalui kanal pengaduan resmi agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Menurut Mustafa, kolaborasi antara masyarakat dan lembaga terkait menjadi kunci penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana umat serta memastikan setiap program bantuan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.

(Repoter/Pers Media BONGKAR Perkara Wilayah Aceh : MJ Eric Karno 

(Sumber/Rilis/Photo : Razali Sekber Aceh 

(RedaksiDaerah : BONGKAR’Perkara.com

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *