Bongkar perkara.com – PEKALONGAN, Jumat 14 Agustus 2026 — Persoalan pembuangan limbah dari aktivitas usaha laundry ke aliran sungai di Kabupaten Pekalongan menjadi sorotan serius. Agung Sulistio selaku Ketua II DPP Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI), Ketua Umum Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT), sekaligus Pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (KabarSBI.com), bersama puluhan awak media turun langsung ke lapangan dan menyaksikan adanya aliran air buangan dari lokasi usaha laundry yang mengarah ke saluran menuju sungai.
Dalam peninjauan tersebut, kondisi air yang terlihat berwarna hitam dan menimbulkan bau tidak sedap turut menjadi perhatian. Temuan lapangan itu kemudian mendorong Agung untuk mempertanyakan langkah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pekalongan dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap aktivitas usaha yang berpotensi berdampak terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
Agung menegaskan, pihaknya tidak datang hanya berdasarkan informasi atau laporan masyarakat. Bersama puluhan awak media, ia turun langsung melihat kondisi di lapangan. Karena itu, ia meminta DLH Kabupaten Pekalongan tidak cukup hanya menerima laporan administratif, tetapi segera datang ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.
“Kami turun langsung bersama puluhan media dan melihat sendiri aliran air buangan dari lokasi laundry yang mengarah ke sungai. Airnya terlihat hitam dan berbau. Sekarang pertanyaannya, mengapa DLH Kabupaten Pekalongan belum juga turun melakukan pemeriksaan?” tegas Agung.
Pada Jumat, 14 Agustus 2026, Agung kemudian berkomunikasi melalui WhatsApp dengan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Jumhur Hidayat. Dalam komunikasi tersebut, Agung menyampaikan persoalan yang ditemukan di lapangan sekaligus mempertanyakan belum adanya tindakan sidak langsung dari DLH Kabupaten Pekalongan.
“Saya sampaikan kepada Pak Menteri bahwa kami sudah turun langsung bersama puluhan media. Kami melihat kondisi di lapangan, termasuk aliran air buangan yang mengarah ke sungai. Namun sampai sekarang kami belum melihat DLH Kabupaten Pekalongan melakukan sidak langsung ke lokasi,” ujar Agung.
Menurut Agung, persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. DLH harus segera melakukan pemeriksaan terhadap saluran pembuangan, sistem pengolahan air limbah atau IPAL, serta mengambil sampel air untuk dilakukan pengujian laboratorium guna memastikan tingkat dan karakteristik pencemarannya.
“Jangan hanya menunggu laporan. Kalau masyarakat sudah mengeluh dan kami bersama puluhan media sudah turun melihat kondisi di lapangan, maka pemerintah harus hadir. Periksa sumbernya, telusuri salurannya, ambil sampelnya dan buka hasil pemeriksaannya kepada publik,” tegasnya.
Agung juga menegaskan bahwa langkah LPK-RI, GMOCT dan KabarSBI.com merupakan bentuk kontrol sosial dan kepedulian terhadap kepentingan masyarakat serta kelestarian lingkungan. Pihaknya tetap memberikan ruang kepada pengusaha laundry untuk memberikan klarifikasi dan menghormati proses pemeriksaan oleh instansi berwenang.
“Kami tidak meminta siapa pun dihukum tanpa pemeriksaan. Kami hanya meminta pemerintah bekerja. DLH Kabupaten Pekalongan jangan tutup mata. Turun ke lapangan, periksa secara objektif, lakukan pengujian secara ilmiah, dan apabila ditemukan pelanggaran, tindak sesuai ketentuan. Masyarakat berhak mendapatkan lingkungan yang aman dan sehat,” pungkas Agung.
Jumat, 14 Agustus 2026












