Motor Siswa Diduga Dirusak di Lingkungan MTs Negeri III Boltim, Kepala Sekolah Janji Tindak Lanjut

Berita, Boltim, Daerah7 Dilihat

BOLTIM – Dugaan perusakan sepeda motor milik salah satu siswa MTs Negeri III Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menjadi perhatian. Peristiwa tersebut diduga terjadi di lingkungan madrasah dan kini mendapat respons dari pihak sekolah.

Siswa kelas 8B, inisial PP, mengaku sepeda motornya diduga ditendang hingga roboh saat berada di lingkungan sekolah, sehingga mengalami kerusakan pada beberapa bagian.

Tidak berhenti di situ, pada 19 Agustus 2026, sepeda motor tersebut kembali ditemukan dalam kondisi yang mencurigakan. Menurut keterangan siswa, terdapat sejumlah benda di dalam knalpot, di antaranya kotoran, batu, besi, kertas dan plastik.

Jika benar terjadi di lingkungan sekolah, kejadian tersebut tentu perlu mendapat perhatian serius. Sebab, persoalan ini bukan hanya menyangkut dugaan kerusakan barang milik siswa, tetapi juga berkaitan dengan aspek keamanan dan pengawasan di lingkungan madrasah.

Pihak sekolah kemudian dikonfirmasi terkait dugaan kejadian tersebut.

Kepala MTs Negeri III Boltim, Mahmud Langaru, mengatakan pihaknya akan terlebih dahulu mengecek apakah siswa yang bersangkutan telah melaporkan kejadian tersebut kepada guru piket.

“Insya Allah besok saya cek siswa yang bersangkutan apakah dia melaporkan kejadian ini kepada guru piket atau tidak. Nanti insya Allah besok saya tangani masalah tersebut,” ujar Mahmud melalui pesan WhatsApp.

Mahmud juga menyampaikan bahwa Wakil Kepala Madrasah bidang Kesiswaan akan menghubungi pihak media terkait kejadian tersebut.

“Nanti waka kesiswaan akan menghubungi Bapak mengenai kejadian tersebut,” katanya.

Ia memastikan pihak madrasah akan berupaya menyelesaikan persoalan tersebut.

“Insya Allah pihak Madrasah akan selesaikan kejadian tersebut,” tambahnya.

Namun, persoalan ini diharapkan tidak berhenti pada pemeriksaan internal. Apabila nantinya ditemukan adanya tindakan sengaja terhadap kendaraan siswa, pihak madrasah perlu mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku.

Terlebih jika kejadian tersebut terbukti berlangsung di lingkungan madrasah, evaluasi terhadap sistem pengawasan menjadi penting agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Di sisi lain, karena hingga saat ini belum ada hasil pemeriksaan yang memastikan siapa pihak yang melakukan tindakan tersebut, tidak tepat apabila ada pihak tertentu yang langsung dituduh sebagai pelaku tanpa bukti yang jelas.

Untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai langkah pembinaan dan tindak lanjut dari pihak yang berwenang, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur belum sempat dikonfirmasi terkait dugaan kejadian tersebut. Konfirmasi kepada pihak Kemenag Boltim akan dilakukan untuk mengetahui apakah persoalan ini telah diketahui serta bagaimana langkah pembinaan yang akan dilakukan apabila hasil penelusuran pihak madrasah nantinya menemukan adanya pelanggaran.

(Donal)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *