PETI di Perkebunan Kayu Manis Boltim Beroperasi Terang-terangan, Sorotan Tertuju ke APH Polres Boltim

Blog27 Dilihat
PETI di Perkebunan Kayu Manis Boltim Beroperasi Terang-terangan, Sorotan Tertuju ke APH Polres Boltim
FOTO :PETI di Perkebunan Kayu Manis Boltim Beroperasi Terang-terangan, Sorotan Tertuju ke APH Polres Boltim

BOLTIM – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga berlangsung secara terbuka di kawasan perkebunan kayu manis, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), memunculkan sorotan terhadap aparat penegak hukum (APH), khususnya Polres Boltim.

Sorotan tersebut mencuat setelah Waktu.news memberitakan adanya aktivitas penambangan yang diduga menggunakan sedikitnya lima unit alat berat jenis ekskavator di kawasan perbatasan Desa Molobog Barat, Kecamatan Motongkad, dan Desa Bai, Kecamatan Nuangan.

Dalam laporan media tersebut juga disebutkan adanya sejumlah orang yang diduga berjaga di lokasi dengan membawa senjata laras panjang, serta keberadaan dua orang yang diduga merupakan warga negara asing bersama seorang penerjemah.

Jika informasi tersebut benar, publik mempertanyakan mengapa aktivitas yang disebut berlangsung secara terbuka itu masih dapat berjalan tanpa adanya tindakan penegakan hukum yang terlihat.

Padahal, penggunaan alat berat dalam aktivitas pertambangan tanpa izin bukanlah kegiatan yang mudah disembunyikan. Operasional ekskavator, mobilisasi pekerja, hingga aktivitas di lokasi semestinya dapat terdeteksi oleh aparat apabila dilakukan pengawasan secara optimal.

Selain dugaan aktivitas PETI, persoalan sengketa kepemilikan lahan juga menjadi perhatian. Berdasarkan pemberitaan Waktu.news, pemilik lahan yang mengaku bernama Muhaibin Lauma alias Ibin memprotes kerusakan kebun miliknya yang diduga akibat aktivitas pengerukan. Ia menyatakan lahan tersebut telah dikelola keluarganya sejak 1983 dan tidak pernah memberikan izin untuk aktivitas pertambangan.

Hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pihak yang menjalankan aktivitas tambang terkait legalitas kegiatan tersebut. Demikian pula, belum terlihat adanya penjelasan dari aparat penegak hukum mengenai langkah yang telah atau akan dilakukan menyikapi informasi yang telah beredar di ruang publik.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai efektivitas pengawasan dan penindakan terhadap dugaan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Boltim.

Masyarakat pun berharap Polres Boltim bersama instansi berwenang segera turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan, memastikan status hukum aktivitas pertambangan tersebut, serta menyampaikan hasilnya secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah publik.

Apabila terbukti tidak memiliki izin, maka penegakan hukum diharapkan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebaliknya, jika kegiatan tersebut memiliki dasar hukum, penjelasan resmi dari pihak berwenang juga dinilai penting agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas dan berimbang.

(Waktunews/red)

Catatan: Berita ini mengacu pada informasi yang telah dipublikasikan oleh Waktu.news. Dugaan aktivitas PETI tersebut masih memerlukan klarifikasi dari pihak pengelola kegiatan maupun keterangan resmi dari Polres Bolaang Mongondow Timur dan instansi terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *