Wali Kota Sabang dan Ketua DPRK Terima LHP BPK Tahun Anggaran 2025 di Banda Aceh Komitmen Wujudkan Tata Kelola Keuangan Daerah yang Transparan, Akuntabel, dan Profesional | BONGKAR’Perkara.com

Berita, Daerah13 Dilihat

BREAKING NEWS 

Wali Kota Sabang dan Ketua DPRK Terima LHP BPK Tahun Anggaran 2025 di Banda Aceh
Komitmen Wujudkan Tata Kelola Keuangan Daerah yang Transparan, Akuntabel, dan Profesional

BANDA ACEH – BONGKAR’Perkara.com || Pemerintah Kota Sabang kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) melalui kehadiran Wali Kota Sabang H. Zulkifli H. Adam bersama Ketua DPRK Sabang Ny. Magdalaina dalam kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Aceh, Kamis (4/6/2026), di Kantor BPK Perwakilan Aceh, Banda Aceh.

Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Sabang didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Sabang, Asisten Administrasi Umum (Asisten III), Inspektur Kota Sabang, Sekretaris DPRK (Sekwan), serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Sabang.

Penyerahan LHP dilakukan secara resmi oleh Kepala BPK Perwakilan Aceh kepada Pemerintah Kota Sabang dan DPRK Sabang sebagai bentuk pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 terkait pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

Momentum ini menjadi bagian penting dalam siklus pengawasan dan evaluasi pengelolaan keuangan daerah, sekaligus mencerminkan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan lembaga legislatif dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas penggunaan anggaran demi kesejahteraan masyarakat.

Wali Kota Sabang H. Zulkifli H. Adam menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan yang diberikan oleh BPK merupakan instrumen penting untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah yang lebih baik, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Laporan Hasil Pemeriksaan ini menjadi bahan evaluasi dan motivasi bagi Pemerintah Kota Sabang untuk terus memperkuat sistem pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRK Sabang Ny. Magdalaina menegaskan bahwa DPRK akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara konstruktif terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah, sehingga setiap rekomendasi yang diberikan oleh BPK dapat ditindaklanjuti secara optimal demi kemajuan Kota Sabang.

Suasana penyerahan LHP berlangsung khidmat dan penuh semangat kolaborasi. Kehadiran unsur eksekutif dan legislatif secara bersamaan menjadi simbol kuat komitmen Pemerintah Kota Sabang dalam menjaga kepercayaan publik melalui pengelolaan keuangan daerah yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab.

Sebagai kota destinasi wisata unggulan di ujung barat Indonesia, Sabang terus berupaya memperkuat fondasi pembangunan melalui tata kelola pemerintahan yang modern dan berintegritas. Dengan pengelolaan keuangan yang sehat dan akuntabel, berbagai program pembangunan di bidang pariwisata, ekonomi masyarakat, pelayanan publik, infrastruktur, pendidikan, dan kesejahteraan sosial diharapkan dapat berjalan semakin efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Kegiatan penyerahan LHP LKPD Tahun Anggaran 2025 ini menjadi salah satu tonggak penting dalam perjalanan pembangunan Kota Sabang menuju pemerintahan yang semakin profesional, transparan, dan dipercaya masyarakat.

-Reporter/Perss Media BONGKAR Perkara Wilayah Sabang : MJ Eric Karno 

-Sumber/Photo : Ajudan Walikota Sabang -Adi

-Rilis/RedaksiDaerah : BONGKAR’Perkara.com

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *