Perkuat perlindungan pekerja, Pemko Sabang Serahkan Santunan JKM dan Beasiswa Rp280,5 Juta kepada Ahli Waris | BONGKAR’Perkara.com

Berita, Daerah32 Dilihat

BREAKING NEWS 

Perkuat perlindungan pekerja, Pemko Sabang Serahkan Santunan JKM dan Beasiswa Rp280,5 Juta kepada Ahli Waris

SABANG,BONGKAR’Perkara.com.|| Pemerintah Kota Sabang dan BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat sinergi dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja. Komitmen tersebut diwujudkan melalui rapat dan audiensi kerja sama operasional yang dirangkai dengan penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) dan manfaat beasiswa senilai total Rp280,5 juta kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kota Sabang.

Santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta diserahkan kepada keluarga almarhum Marwan, tenaga non-ASN Pemerintah Kota Sabang yang bertugas di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK). Kemudian santunan serupa juga diberikan kepada keluarga almarhum Burhanuddin yang berprofesi sebagai pedagang.

Selain itu, bersama Pemko Sabang BPJS Ketenagakerjaan turut menyerahkan santunan JKM dan manfaat beasiswa dengan total nilai Rp196,5 juta kepada keluarga almarhum Sarjani dari Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS).

Wakil Wali Kota Sabang, Suradji Junus, menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan yang terus bersinergi dengan Pemerintah Kota Sabang dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja, termasuk pekerja rentan yang menjadi salah satu perhatian pemerintah daerah.

“Melalui kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan, kita berharap semakin banyak pekerja yang terlindungi. Santunan yang diberikan hari ini menjadi bukti nyata hadirnya perlindungan bagi pekerja dan keluarganya ketika menghadapi musibah,” kata Suradji Junus, di Ruang Pulau Klah Kantor Wali Kota Sabang, Rabu (10/6/2026).

Menurutnya, program jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki peran penting dalam memberikan rasa aman bagi pekerja dan keluarganya ketika menghadapi berbagai risiko. Karena itu, Pemerintah Kota Sabang terus mendukung perluasan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan agar semakin banyak masyarakat yang memperoleh perlindungan.

“Dengan sinergi yang terus kita perkuat ini, kami berharap program perlindungan sosial ketenagakerjaan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat. Sehingga kesejahteraan pekerja dan keluarganya dapat terus meningkat,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh, Aziz Muslim, mengapresiasi dukungan Pemerintah Kota Sabang dalam mendorong pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan serta peningkatan cakupan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di daerah tersebut. Saat ini, cakupan perlindungan pekerja di Kota Sabang tercatat sebesar 14,32 persen atau sekitar 2.654 peserta aktif dari potensi 18.538 pekerja.

“Manfaat yang diterima ahli waris merupakan hak peserta yang telah terdaftar dan aktif dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Program ini tidak hanya memberikan santunan kepada keluarga yang ditinggalkan, tetapi juga menjamin keberlanjutan pendidikan anak melalui manfaat beasiswa,” ujar Aziz.

Ia menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan siap mendukung langkah Pemerintah Kota Sabang dalam mengoptimalkan perlindungan bagi aparatur gampong dan pekerja rentan melalui berbagai program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kami berharap semakin banyak pekerja di Kota Sabang yang terlindungi melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Dengan perlindungan yang diberikan, para pekerja dapat bekerja dengan lebih tenang karena memiliki jaminan ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja, kematian, maupun risiko sosial ketenagakerjaan lainnya,” tambahnya.

-Reporter/Perss Media BONGKAR Perkara Wilayah Sabang : MJ Eric Karno 

-Sumber/Rilis/Photo : Humas Pemko Sabang 

-Rilis/RedaksiDaerah : BONGKAR’Perkara.com

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *