Polres Metro Tangerang Kota Bongkar 52 Kasus Kejahatan Jalanan, 36 Tersangka Ditangkap

Hukum/Kriminal16 Dilihat

Bongkar perkara.com, TANGERANG Kamis. 14 – Mei – 2026 Polres Metro Tangerang Kota gelar press release pengungkapan kasus kejahatan jalanan 3C dan sejumlah kasus menonjol selama sebulan terakhir di Lobby Utama Polres, Rabu (13/5/2026).

Kegiatan dipimpin Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari didampingi Kasat Reskrim AKBP Parikhesit dan Plt Kasihumas AKP Iwan Heristiawan.

*52 Kasus Terungkap, 44 di Antaranya Curanmor*
Kapolres bilang selama sebulan terakhir Satreskrim dan Polsek jajaran berhasil ungkap 52 kasus kriminalitas jalanan.

“Dari total 52 kasus, terdiri dari 2 kasus curas, 3 curat, 44 curanmor, 2 pencurian biasa, dan 1 pengeroyokan,” ujar Kombes Pol Jauhari.

Polisi juga amankan 36 tersangka dengan peran berbeda, mulai pelaku utama, joki, hingga penadah hasil kejahatan.

Barang bukti yang disita: 4 mobil, 26 motor, senpi rakitan, sajam, puluhan kunci letter T, handphone, STNK, dan alat kejut listrik.

*5 Kasus Menonjol Dibongkar*
Ada 5 kasus menonjol yang berhasil diungkap:

1. *Kelompok curanmor bersenjata api* di Jatiuwung. 4 tersangka diamankan beserta senpi rakitan dan amunisi. Dua pelaku terlibat aksi curanmor di puluhan TKP Bandar Lampung.
2. *Sindikat ganjal ATM* di Ciledug. 4 pelaku ditangkap saat hendak beraksi pakai plastik mika untuk ambil alih kartu dan PIN korban.
3. *Pelaku curas bersenjata tajam* di Karang Tengah.
4. *Komplotan pecah kaca mobil* lintas wilayah Cipondoh dan Serpong.
5. *Kasus pengeroyokan* yang libatkan 2 warga negara asing di Tol Jakarta-Tangerang.

Kapolres tegas pihaknya akan terus tingkatkan patroli dan penindakan terhadap kriminalitas jalanan agar situasi kamtibmas tetap aman kondusif.

“Kami berkomitmen berantas segala bentuk kejahatan jalanan demi rasa aman masyarakat,” tegasnya.
Penutup

Erick. H / Redaksi

Editor,Red 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *