Nagan Raya, Bongkar perkara.com 5 Mei 2026 – Menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya terkait dugaan peristiwa yang menimpa seorang siswi kelas 2B berinisial S pada 1 Mei 2026, pihak sekolah akhirnya menyampaikan klarifikasi resmi dan hak jawab sebagai bentuk keterbukaan informasi publik serta tanggung jawab institusi pendidikan.
Pemberitaan sebelumnya dapat diakses melalui tautan berikut:
https://bongkarperkara.com/2026/05/siswi-sd-diduga-jadi-korban-bullying-hingga-di
Dalam keterangannya, Kepala Sekolah menjelaskan bahwa pihak sekolah pada awalnya tidak mengetahui adanya dugaan kejadian tersebut karena tidak ada laporan yang disampaikan oleh korban kepada wali kelas maupun guru.
“Informasi awal yang kami terima hanya bahwa anak tersebut tidak masuk sekolah karena akan berobat ke rumah sakit. Beberapa hari kemudian, barulah pihak keluarga datang ke sekolah dan menyampaikan adanya dugaan perundungan berdasarkan pengakuan anak,” ujar Kepala Sekolah saat dikonfirmasi.
Menindaklanjuti hal tersebut, pihak sekolah mengaku segera mengambil langkah dengan memanggil serta berupaya mempertemukan wali murid dari kedua belah pihak guna membahas persoalan secara baik dan mencegah kesalahpahaman.
Seiring berjalannya waktu, pihak sekolah juga berupaya menjalin komunikasi dengan keluarga korban untuk mengetahui kondisi terkini. Namun, menurut pihak sekolah, upaya tersebut belum mendapatkan tanggapan.
Selain itu, pihak sekolah juga telah berinisiatif menghubungi keluarga siswa yang diduga sebagai pelaku untuk bersama-sama membesuk korban. Namun, rencana tersebut tidak dapat terlaksana.
“Pada awalnya, pihak keluarga siswa yang diduga sebagai pelaku diketahui beberapa kali menolak ajakan pihak sekolah untuk membesuk korban secara bersama-sama,” jelas pihak sekolah.
Pada Selasa, 5 Mei 2026, pihak sekolah juga mendatangi kediaman keluarga yang di duga sebagai pelaku dan mengajak untuk melakukan kunjungan bersama. Namun ajakan tersebut kembali tidak terlaksana. Tidak lama kemudian, pihak sekolah mendapat informasi bahwa ibu dari anak terduga telah berangkat sendiri menuju Banda Aceh.
Lebih lanjut, pihak sekolah menyampaikan bahwa pengawas dari dinas pendidikan juga telah melakukan koordinasi, dan kepala sekolah telah memberikan penjelasan terkait kronologi kejadian sebagai bentuk transparansi.
Kepala Sekolah menegaskan bahwa pihaknya tidak mentolerir segala bentuk tindakan bullying di lingkungan sekolah.
“Jika benar terjadi, tentu akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku. Kami tidak akan tinggal diam apabila ada siswa yang dirugikan,” tegasnya.
Pihak sekolah juga membantah adanya tudingan bahwa siswa dilarang menyampaikan persoalan kepada orang tua.
“Yang kami sampaikan kepada siswa adalah agar terlebih dahulu melapor kepada guru atau wali kelas, sehingga persoalan dapat segera ditangani dengan tepat dan tidak menimbulkan kesalahpahaman,” ujar salah satu guru.
Sebagai langkah pencegahan, pihak sekolah berkomitmen meningkatkan pengawasan terhadap siswa, khususnya pada saat jam istirahat, kegiatan olahraga, serta waktu pulang sekolah. Peran guru dan wali kelas juga akan diperkuat dalam memantau interaksi antar siswa.
Pihak sekolah berharap peristiwa ini dapat menjadi bahan evaluasi bersama bagi seluruh elemen pendidikan, baik sekolah maupun orang tua, dalam meningkatkan pengawasan serta perlindungan terhadap anak.
Dengan adanya klarifikasi ini, pihak sekolah menegaskan komitmennya untuk menjaga lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh peserta didik.












