Ketika Para Tikus Penikmat Anggaran Saling Buka Data: Tikus Got Serang Tikus Sawah, Rakyat Hanya Penonton

Opini6 Dilihat

Oleh: Tri Agus

Istilah “tikus” dalam kamus politik dan birokrasi Indonesia sudah lama melekat bagi mereka yang gemar “menggerogoti” uang negara. Mulai dari anggaran pembangunan jalan, jembatan, kesehatan, pendidikan, hingga dana bantuan sosial, semuanya seolah menjadi ladang makan bagi segelintir orang yang menganggap kekayaan rakyat adalah harta rampasan yang sah bagi mereka yang berkuasa.

Namun, yang menarik belakangan ini bukanlah soal anggaran yang terus berkurang akibat ulah mereka, melainkan fenomena baru yang mulai menghiasi panggung persaingan pejabat dan pengusaha proyek: Saling Buka Data. Di mana para tikus yang selama ini tidur satu gulung, makan satu piring, dan saling berbagi rezeki haram, kini saling serang, saling adu, dan saling membuka aib kotor masing-masing ke publik, ke aparat hukum, maupun ke media massa.

Terjadi apa? Sederhana saja. Rezeki makin sempit, persaingan makin ketat, dan kekuasaan berganti tangan. Di sinilah muncul dikotomi yang sering kita dengar di kalangan pengamat: Tikus Got versus Tikus Sawah.

Tikus Got adalah mereka yang bersembunyi di balik tembok birokrasi, bergerak di bawah tanah, licik, dan hanya keluar saat suasana sepi untuk mengeruk keuntungan. Mereka adalah oknum pejabat, panitia pengadaan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), hingga pimpinan dinas yang mengatur segalanya dari balik meja. Mereka menguasai jalur prosedur, menyusun spesifikasi teknis, mengatur Harga Perkiraan Sendiri (HPS), dan memastikan uang mengalir ke kantong mereka lewat jalur birokrasi yang rumit dan sulit dibaca orang luar.

Di sisi lain, ada Tikus Sawah. Mereka adalah para pelaksana di lapangan, para pemilik perusahaan, kontraktor, dan penyedia barang/jasa. Mereka bekerja di atas permukaan tanah, berhadapan langsung dengan pekerjaan, namun hidupnya sangat bergantung pada “izin” dari tikus got. Mereka menggarap lahan anggaran yang sudah disiapkan, namun wajib memberikan “bagian” atau setoran kepada penguasa wilayah. Selama pembagian keuntungan adil dan sepakat, mereka damai. Tapi saat pembagian itu tak lagi sama, atau ada yang merasa dicurangi, perang pun meletus.

Fenomena yang terjadi belakangan ini sangat ironis. Ketika persekutuan gelap itu pecah, maka mulailah pertunjukan yang heboh. Tikus got yang merasa tidak kebagian jatah, mulai membuka data-data permainan proyek, bocorkan dokumen pengondisian, hingga ungkap berapa persen fee yang biasa berlaku. Sebaliknya, tikus sawah yang merasa diperas terlalu keras atau tidak dilunasi janjinya, balik menyerang dengan menyebarkan bukti transfer, rekaman suara, atau perjanjian gelap yang selama ini disimpan rapat-rapat.

“Lihat, dia dapat banyak proyek, Ideologisnya ada maksud dan cuan!” seru si Tikus Sawah.
“Kami kan cuma Makan dikit, kenapa yang makan banyak gak dibuka!” balas si Tikus Got.

Begitu seterusnya. Data demi data, nama demi nama, mulai terungkap ke permukaan. Publik yang awalnya buta dan hanya mendengar isu samar, kini disuguhi fakta-fakta mengejutkan yang ternyata jauh lebih busuk dari dugaan semula.

Namun, ada satu hal yang sangat menyedihkan dalam drama panjang ini. Di tengah hiruk-pikuk perang saudara para penikmat anggaran tersebut, di tengah tumpukan data korupsi yang saling diumbar, ada satu pihak yang hanya bisa diam terpaku, melihat, dan menunggu. Mereka adalah Para Petani, atau dalam arti luas: Rakyat Biasa, Masyarakat Banyak, Pemilik Sah Anggaran Itu.

Ya, rakyat ibarat petani yang memiliki ladang luas yang penuh dengan hasil bumi (uang negara/APBD/APBN). Mereka bekerja keras, membayar pajak, berharap hasil ladang itu kembali lagi dalam bentuk fasilitas, jalan mulus, sekolah baik, dan pelayanan kesehatan memadai. Namun nyatanya, ladang itu dikerjai dan dikuasai sepenuhnya oleh para tikus.

Saat tikus-tikus itu saling berkelahi, saling gigit, dan saling buka rahasia di atas ladang milik petani, sang petani hanya bisa menyaksikan dari jauh dengan tangan terikat. Mereka tidak bisa berbuat banyak, karena para tikus itu kuat, berkuasa, dan punya jalur.

Yang paling ditunggu oleh rakyat/petani saat ini bukanlah siapa yang menang atau siapa yang kalah dalam perang tikus tersebut. Bukan pula siapa yang paling bersalah atau siapa yang paling “bersih” di antara mereka. Yang ditunggu rakyat hanyalah satu hal: Kapan Pengawas Para Tikus Beraksi?

Di mana peran pengawas? Di mana Inspektorat? Di mana BPK? Di mana Kejaksaan, Kepolisian, hingga KPK?

Saat data sudah terbuka lebar, saat bukti sudah saling dilontarkan, saat skema permainan sudah terurai jelas ke permukaan, tugas pengawas dan penegak hukum seharusnya mudah. Mereka tinggal datang, menjaring, dan menindak tegas semua pihak yang terlibat, baik si tikus got maupun tikus sawah. Tak perlu pusing mencari bukti, karena pelakunya sendiri yang sudah saling mengadukan dan menyodorkan data.

Namun yang dikhawatirkan publik adalah, drama saling serang ini hanya akan berakhir damai sementara waktu. Setelah lelah berkelahi, setelah sepakat kembali berdamai, data-data itu akan ditarik kembali, dibungkus rapi, dan semua kembali berjalan seperti biasa. Anggaran tetap digerogoti, petani tetap menderita, dan pengawas tetap diam di tempat.

Jika itu yang terjadi, maka sesungguhnya kita tidak hanya memiliki masalah dengan para tikus penikmat anggaran, tetapi ada masalah jauh lebih besar: Pengawas yang tidak berfungsi, atau mungkin juga ikut menikmati kue yang sama.

Sudah saatnya, saat semua data sudah terbuka dan aib terungkap, Pengawas tidak lagi hanya menjadi penonton di belakang layar. Merekalah yang wajib turun tangan, menangkap semua tikus yang merusak ladang rakyat, membersihkan kebun, dan memastikan anggaran kembali ke tujuan semula: Kesejahteraan rakyat, sang pemilik sah.

Kalau tidak, maka perang tikus got melawan tikus sawah hanya akan menjadi tontonan kesedihan abadi bagi para petani yang hanya bisa pasrah menunggu di pinggir ladang.

(TAW)


Catatan Redaksi: Opini ini hanyalah salah satu karya dari TAW, Aktifis sekaligus Penulis Jalanan menyikapi kegelisahan hati yang menggambarkan sebagian akan keresahan publik. Apabila ada pihak-pihak yang merasa dirugikan atas karya ini, bisa melakukan sanggahan maupun upaya hukum lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *