Hasil Pansus HGU Tutuyan Tak Kunjung Jelas, Rahman Salehe Selaku Ketua Pansus Bungkam

Berita, Boltim, Daerah90 Dilihat

Polemik lahan Hak Guna Usaha (HGU) di Desa Tutuyan, Kecamatan Tutuyan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, kembali menjadi sorotan masyarakat. Ratusan warga yang telah lama menduduki kawasan HGU di jalur samping kiri menuju Desa Togid, hingga kini masih hidup dalam ketidakpastian.

Ironisnya, lahan yang selama puluhan tahun terlantar tersebut justru hanya sebagian yang dihibahkan oleh pemegang HGU kepada Pemerintah Kabupaten Boltim. Sementara sebagian lainnya dikabarkan akan direlokasi. Kebijakan itu pun memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Kenapa hanya sebagian lahan yang dihibahkan? Apa dasar penentuannya? Sementara warga yang berada di area yang tidak masuk dalam hibah tersebut justru akan di relokasi.

Sebelum adanya keputusan hibah, warga Desa Tutuyan yang bermukim di kawasan HGU sebenarnya sudah lebih dulu menyampaikan keluhan mereka ke DPRD Boltim. Saat itu, DPRD merespons dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan memanggil pihak pemegang HGU, Hendri Terayo, serta pihak pertanahan ATR/BPN.

Dari hasil RDP tersebut, DPRD Boltim kemudian membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang dipimpin Rahman Salehe dari PDI Perjuangan. Pembentukan pansus kala itu sempat memberi harapan bagi masyarakat bahwa persoalan lahan HGU akan diselesaikan secara terbuka dan berpihak pada kepastian nasib warga.

Namun hingga hari ini, hasil kerja pansus tersebut nyaris tidak terdengar. Tidak ada penjelasan terbuka kepada masyarakat, tidak ada laporan yang dipublikasikan, bahkan tidak ada kepastian arah penyelesaian. Warga yang berharap mendapat perlindungan dan kejelasan justru dibiarkan bertanya-tanya.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Ketua Pansus Rahman Salehe juga tidak memberikan tanggapan. Sikap diam ini semakin memunculkan kesan bahwa persoalan yang menyangkut nasib ratusan warga tersebut seolah dibiarkan mengambang tanpa kejelasan.

Jika DPRD sudah membentuk pansus, maka publik berhak mengetahui sejauh mana kerja pansus itu berjalan. Jangan sampai pansus hanya menjadi formalitas politik tanpa hasil nyata. Sebab yang dipertaruhkan bukan sekadar administrasi lahan, melainkan kehidupan masyarakat yang sudah bertahun-tahun tinggal di kawasan tersebut.

Pemerintah daerah juga dinilai perlu terbuka kepada masyarakat terkait status dan pembagian lahan hibah tersebut. Jangan sampai muncul kesan bahwa ada warga yang diperlakukan berbeda dalam persoalan yang menyangkut hak hidup dan tempat tinggal mereka sendiri.

Masyarakat Tutuyan saat ini tidak membutuhkan janji ataupun rapat tanpa ujung. Yang mereka tunggu adalah kepastian. Jika memang ada relokasi, maka harus dijelaskan secara terbuka. Jika ada hibah lahan, maka harus transparan siapa yang menerima dan atas dasar apa.

DPRD Boltim dan tim pansus yang sudah dibentuk seharusnya hadir menjawab keresahan masyarakat, bukan justru memilih diam di tengah polemik yang terus berkembang.

(Donal)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *