Anggaran Jalan Pertanian dan Kepemudaan Desa Tutuyan Induk Ratusan Juta Disorot, APH Diminta Usut Tuntas

Berita, Boltim, Daerah75 Dilihat

Tutuyan — Pengelolaan dana desa di Desa Tutuyan Induk, Kecamatan Tutuyan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), kembali menuai sorotan. Pemerintah desa dinilai menghambur-hamburkan uang negara melalui sejumlah kegiatan yang menggunakan Dana Desa sejak tahun 2023 hingga 2025.

Sorotan paling tajam tertuju pada proyek pembangunan jalan perkebunan di wilayah Sinaat Kiri yang dibiayai Dana Desa Tahun Anggaran 2023 senilai lebih dari Rp283 juta. Berdasarkan pantauan dan informasi yang dihimpun wartawan, proyek tersebut menggunakan paving blok dan telah selesai dikerjakan.

Namun ironisnya, pada awal tahun 2024 jalan tersebut justru dibongkar kembali dengan alasan peningkatan jalan menggunakan anggaran APBD Kabupaten Boltim Tahun Anggaran 2024. Kondisi itu memunculkan pertanyaan serius terkait efektivitas penggunaan anggaran negara, sebab jalan yang sebelumnya dibangun menggunakan Dana Desa yang bersumber dari APBN akhirnya dirusak untuk proyek baru.

Situasi tersebut memantik pertanyaan publik terkait pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa senilai Rp283 juta lebih itu. Sebab, aset desa yang baru dibangun justru dibongkar dalam waktu relatif singkat tanpa penjelasan rinci kepada publik mengenai urgensi maupun evaluasi perencanaannya.

Hingga kini, belum terlihat adanya tindak lanjut terbuka dari pihak Inspektorat Kabupaten Boltim maupun aparat penegak hukum Polres Boltim terkait polemik tersebut. Kondisi itu menimbulkan penilaian miring di tengah masyarakat terkait keseriusan pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa di Desa Tutuyan Induk.

Tak hanya itu, pada Tahun Anggaran 2025 Pemerintah Desa Tutuyan Induk kembali mengalokasikan Dana Desa sebesar Rp159 juta untuk kegiatan Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olahraga Milik Desa. Besaran anggaran tersebut kembali menjadi perhatian karena dinilai cukup fantastis untuk skala desa.

Wartawan telah berupaya melakukan konfirmasi kepada mantan Penjabat Sangadi Tutuyan Induk, Amna, maupun Penjabat Sangadi saat ini, Jois, melalui pesan WhatsApp terkait penjelasan penggunaan anggaran dan pelaksanaan sejumlah kegiatan tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, keduanya belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi.

Publik kini menunggu langkah tegas dari Inspektorat dan aparat penegak hukum guna memastikan penggunaan Dana Desa berjalan sesuai aturan, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

(Donal)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *