NUANGAN – Keresahan warga Desa Loyow, khususnya di wilayah Dusun 3, Kecamatan Nuangan, mencuat ke publik. Melalui unggahan akun media sosial Posko Nuangan pada Selasa (21/4/2026), warga melaporkan adanya dugaan praktik asusila atau “kumpul kebo” yang dianggap telah mencoreng norma sosial dan ketertiban umum di wilayah tersebut.
Laporan tersebut mengeklaim bahwa keresahan ini bukan lagi opini perorangan, melainkan suara kolektif dari sejumlah warga yang merasa terganggu dengan aktivitas di salah satu hunian di Dusun 3. Warga mendesak agar otoritas setempat segera mengambil langkah tegas sebelum permasalahan ini memicu konflik sosial yang lebih luas.
Pihak pelapor menyayangkan sikap Pemerintah Desa (Pemdes) Loyow yang dinilai tidak memberikan respons konkret. Dalam narasinya, warga menyoroti adanya dugaan kelalaian fungsi pengawasan oleh Sangadi (Kepala Desa) Loyow.
“Jika tidak ada tindakan di tingkat desa, maka laporan ini akan diteruskan secara terbuka kepada pihak berwajib (Polsek) disertai bukti dan dokumentasi yang ada,” tulis akun tersebut dalam unggahannya.
Warga mengaku telah berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Kecamatan Nuangan. Hasil koordinasi tersebut memberikan arahan yang jelas: apabila masalah ini tidak mampu diselesaikan di tingkat desa melalui mediasi atau penertiban, maka persoalan harus dilanjutkan ke ranah hukum melalui aparat kepolisian.
(Donal)
Catatan Redaksi:
Hingga berita ini diturunkan, tim masih berupaya menghubungi Sangadi Desa Loyow untuk memberikan ruang klarifikasi terkait tudingan warga mengenai lambannya respons pemerintah desa dalam menangani aduan masyarakat tersebut.











