BOLTIM – Komitmen perlindungan terhadap perempuan dan anak di Sulawesi Utara kini tengah diuji lewat kasus dugaan pengeroyokan dan perundungan terhadap seorang ibu muda berinisial E (19) di Bolaang Mongondow Timur.
Di tengah sorotan publik atas video kekerasan yang viral tersebut, terjadi kontras tajam antara profesionalisme yang ditunjukkan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Sulawesi Utara, dengan tindakan oknum kepolisian di lapangan yang justru diduga kuat menggiring korban untuk menempuh jalur damai.
Kepala UPTD PPA Provinsi Sulawesi Utara, Marcel Silom, Sebelumnya menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah serius sejak informasi kekerasan ini mencuat.
Dalam konfirmasi resmi melalui panggilan telepon WhatsApp pada Jumat (10/04), Marcel menekankan bahwa standar penanganan kasus kekerasan harus mengedepankan hak-hak korban tanpa pengecualian.
Ia menyatakan bahwa mengacu pada layanan penanganan PPA, penanganan korban seharusnya tetap dilakukan secara cepat, proaktif, dan berperspektif korban, termasuk mendorong akses korban terhadap pelaporan dan layanan.
Marcel juga memberikan peringatan keras kepada semua pihak agar tidak memberikan stigma negatif atau tekanan tambahan kepada korban yang sudah mengalami trauma mendalam. Pihaknya mengimbau semua pihak untuk tidak menyudutkan korban dan tetap menghormati proses hukum yang berjalan.
Sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal kasus ini agar tidak menguap begitu saja, UPTD PPA Sulut pun bergerak lintas instansi. Marcel mengonfirmasi bahwa pihaknya sudah meneruskan informasi ini ke Direktorat PPA PPO Polda Sulut melalui Kasubdit 1 untuk memastikan atensi dari tingkat yang lebih tinggi.
Namun, semangat penegakan hukum yang diusung UPTD PPA Sulut ini justru seolah membentur tembok tebal saat menyentuh penanganan di tingkat bawah.
Pengakuan mengejutkan datang dari ibunda korban, yang membeberkan bahwa meski pihaknya bersikeras menuntut keadilan, oknum pihak kepolisian di Polres justru memberikan narasi yang melemahkan mental mereka.
Menurut pengakuannya, polisi mengingatkan keluarga korban dengan bayang-bayang biaya perkara yang mahal.
“Polisi tanya bagaimana maunya, saya bilang lanjut, tidak mau damai karena ini menyangkut harga diri. Tapi komandan di sana justru bilang untuk atur baik-baik saja dan bilang kalau lanjut biayanya kasana kamari mahal” ungkap ibunda korban kepada wartawan ini ju’mat 10 April 2026 sekira pukul 23: 30
Ironisnya, di saat UPTD PPA Sulut mendesak agar penanganan dilakukan secara proaktif dan berperspektif korban, oknum aparat kepolisian justru diduga menggiring perdamaian Di bawah situasi malam yang larut dan kondisi korban yang trauma.
Penanganan yang mengabaikan perspektif korban ini jelas mencoreng citra institusi kepolisian dan bertolak belakang dengan upaya perlindungan yang sedang dibangun oleh pemerintah provinsi melalui UPTD PPA. Publik kini menanti ketegasan Polda Sulut untuk mengevaluasi kinerja aparatnya di lapangan yang lebih memilih “jalan pintas” damai daripada memberikan keadilan hukum bagi korban pengeroyokan.
(Donal)












