Manokwari, Bongkar Perkara, –
Penanganan Hukum terhadap kejahatan Penambangan Ilegal di Manokwari, Papua Barat kembali menorehkan catatan dan tinta merah serta dipertanyakan masyarakat.
Hal ini sepetti disampaikam oleh Direktur YLBH Sisar Matiti, Yohannes Akwan, melontarkan kritik keras terhadap Polda Papua Barat yang dinilai lamban dan tidak transparan dalam menangani kasus tambang ilegal di wilayah perbatasan Manokwari Selatan (Mansel) dan Teluk Bintuni.
Ia menegaskan bahwa hingga saat ini publik belum melihat adanya perkembangan signifikan dalam proses hukum, meskipun dugaan aktivitas tambang ilegal telah berlangsung dan berdampak pada kerusakan hutan.
“Ini bukan pelanggaran ringan, melainkan kejahatan serius terhadap lingkungan. Jika aparat tidak segera bertindak tegas, maka patut dipertanyakan komitmen penegakan hukumnya,” tegas Yohannes dalam rilis yang diterima Mediaprorakyat.com, Sabtu (11/08/2026).
Menurutnya, sikap lamban dan minimnya keterbukaan informasi justru menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.
Ia juga meminta agar Polda Papua Barat tidak tebang pilih serta berani mengungkap pihak-pihak yang berada di balik praktik tambang ilegal tersebut, termasuk jika melibatkan pemodal besar.
“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas. Siapa pun pelakunya harus diproses. Tidak boleh ada yang dilindungi,” ujarnya.
YLBH Sisar Matiti turut mendesak agar seluruh pelaku segera ditetapkan sebagai tersangka dan dibawa ke hadapan pengadilan.
Ia menekankan bahwa perbuatan tersebut melanggar ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Lebih lanjut, Yohannes menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah oleh praktik ilegal. Seluruh alat berat yang digunakan dalam aktivitas tambang ilegal, menurutnya, harus segera disita dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kalau alatnya masih ada, itu harus disita. Jangan sampai dibiarkan karena merupakan bukti nyata kejahatan. Negara harus hadir dan memberikan efek jera,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa pembiaran terhadap tambang ilegal sama saja dengan membiarkan kerusakan lingkungan terus berlangsung serta merugikan masyarakat dalam jangka panjang.
Kasus tambang ilegal di wilayah Mansel–Teluk Bintuni kini menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum. Publik menunggu langkah nyata, bukan sekadar penyelidikan tanpa kejelasan.
Sementara disisi lain Polda Papua Barat Bungkam meski telah beberapa kali berhasil di konfirnasi.
(Red)












