Lampu Hias Ibu Kota Hancur Disenggol Tronton, Di Mana Peran Dinas Perhubungan Boltim?

Berita, Boltim, Daerah7 Dilihat

TUTUYAN – Wajah Ibu Kota Tutuyan yang baru saja dipercantik oleh Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) tercoreng akibat insiden tragis pada Rabu (4/3/2026) malam.

Sebanyak 29 lampu hias yang dibiayai negara hancur berantakan setelah disapu oleh mobil tronton pemuat eksavator bernomor polisi DB 8481 DY.

​Kejadian di desa Tutuyan II ini memicu kritik tajam dari warga setempat. Bukan hanya kepada sopir, namun terutama kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Boltim yang dinilai lalai dalam menjalankan fungsi pengawasan jalan protokol.

​Pengawasan Jalan Protokol Dinilai “Mati Suri”

​Tronton raksasa dari arah Ratatotok menuju Lolak tersebut terpantau bebas melenggang masuk ke jalan Trans Tutuyan tanpa ada hambatan atau pengalihan jalur dari petugas berwenang. Padahal, kendaraan berat seharusnya diarahkan melalui jalur lingkar (jalan belakang) demi menjaga fasilitas kota.

​”Ini murni kelalaian pengawasan. Harusnya ada petugas Dishub atau minimal rambu peringatan yang jelas di titik masuk jembatan Tutuyan II. Kenapa mobil sebesar itu bisa masuk ke jalan protokol yang penuh lampu hias? Di mana petugas saat kejadian?” ujar salah satu warga yang berada di lokasi.

​Kerugian materiil akibat pecahnya 29 lampu jalan ini diperkirakan mencapai angka yang cukup besar. Warga menilai, kejadian ini tidak akan terjadi jika Dishub Boltim proaktif melakukan sosialisasi dan penjagaan jalur bagi kendaraan bertonase besar.

​Sopir tronton sendiri mengaku “hilang slak” (kehilangan arah) dan tidak melihat adanya arahan untuk melewati jalur belakang, sehingga terpaksa melintas di tengah kota.

​Di saat warga menyayangkan absennya peran instansi terkait di lapangan, beruntung Polres Boltim di bawah kepemimpinan AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan, S.H., M.Si.bergerak cepat.

Personel kepolisian langsung mengamankan kendaraan tersebut ke Mako Polres untuk mencegah amuk massa dan memastikan proses ganti rugi.

​Kejadian ini menjadi rapor merah bagi kinerja Dinas Perhubungan Boltim dalam menjaga estetika dan ketertiban lalu lintas di Ibu Kota.

Publik kini menuntut adanya evaluasi total terhadap sistem pengaturan jalur kendaraan berat agar kejadian serupa tak kembali menghancurkan fasilitas publik yang dibangun susah payah oleh pemda.

Hingga berita ini di publikasikan, pihak Dishub Boltim belum memberikan keterangan resmi.

(Donal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *