Keselamatan Anak di Bawah Umur Terancam, SPKT Polres Boltim Malah Bingung Buat Laporan Polisi

Berita, Boltim, Daerah10 Dilihat

TUTUYAN – Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menuai kritik tajam. Pihak keluarga seorang remaja putri berusia 16 tahun mengaku kecewa lantaran laporan dugaan membawa lari anak di bawah umur yang mereka ajukan belum diproses secara resmi oleh petugas.

​Berdasarkan informasi yang dihimpun pada Senin malam 23 Maret 2026, keluarga korban telah mendatangi Mapolres Boltim untuk melaporkan hilangnya anak mereka (kelahiran 2010) yang sudah dua hari tidak pulang ke rumah. Namun, hingga saat ini, dokumen Laporan Polisi (LP) belum juga diterbitkan oleh petugas piket.

​Hambatan yang dialami keluarga antara lain: Petugas SPKT berdalih masih bingung menentukan konstruksi hukum atau jenis laporan yang tepat untuk kasus tersebut. Alih-alih melakukan pengejaran cepat, petugas dikabarkan hanya berencana melayangkan surat panggilan kepada terduga pelaku.

Meski sudah menunggu dua hari dua malam, pihak keluarga belum memegang bukti laporan resmi.

​Padahal, keluarga korban mengaku telah menyodorkan sejumlah bukti dan petunjuk awal. Seorang saksi berinisial FP menyatakan sempat melihat korban dibawa oleh seorang pria asal Idumun di depan rumahnya. ​Selain itu, jejak digital korban di media sosial menunjukkan unggahan terakhir berada di sebuah kawasan pantai yang lokasinya terpantau jauh dari pusat kota Tutuyan.

Informasi ini diharapkan bisa menjadi dasar bagi kepolisian untuk melakukan tindakan cepat (quick response).

​Kekecewaan mendalam dirasakan oleh ibu korban. Ia menilai pihak kepolisian terkesan pasif dalam menangani kasus yang melibatkan keselamatan anak di bawah umur.

​”Masa mereka tidak tahu mau buat laporan apa, padahal ini anak di bawah umur. Kami hanya diminta menunggu surat panggilan (untuk pelaku), bukan polisi yang pergi mencari,” ujar perwakilan keluarga dengan nada kecewa.

​Pihak keluarga menegaskan, jika tidak ada atensi serius dari Polres Boltim dalam waktu dekat, mereka akan menggandeng awak media untuk memviralkan kasus ini demi mendapatkan keadilan.

​Keluarga korban berharap Kapolres Boltim segera turun tangan mengevaluasi kinerja personel di bagian pelayanan. Mereka menuntut profesionalisme kepolisian dalam menangani kasus darurat, terutama yang menyangkut perlindungan anak, agar prosedur hukum dijalankan sesuai standar operasional yang berlaku.

(Donal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *