Resahkan Masyarakat, Polsek Pulau-Pulau batu Berhasil Amankan Pelaku Pengedar Uang Palsu

Hukum/Kriminal433 Dilihat

Nias Selatan – Bongkarperkara.com

Polres Nias Selatan, Rabu (01/10) . Polsek Pulau-pulau Batu Polres Nias Selatan berhasil mengamankan Lk. YF (32) terduga pelaku pengedar uang palsu (upal) yang meresahkan masyarakat di wilayah Hukum Polres Nias Selatan.

Kapolsek Pulau-Pulau Batu IPTU Bernad Napitupulu menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari Informasi masyarakat dengan adanya peredaran uang palsu yang mulai beredar di wilayah Pulau-Pulau Batu.

“Adanya informasi yang meresahkan masyarakat ini. Polsek Pulau-pulau Batu Polres Nias Selatan langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku pengedar uang palsu,” terangnya.

Lanjut Kapolsek Pulau-Pulau Batu IPTU Bernad Napitupulu, YF bersama barang bukti berhasil diamankan saat berada di Kelurahan Pasar Pulau Tello.

“Terhadap pelaku berhasil kita amankan 1 (satu) unit handphone merk VIVO casing warna hitam type YO1A, 72 (tujuh puluh dua) lembar diduga uang palsu dengan pecahan Rp. 100.000,-, 1 (satu) unit Printer EPSON EcoTank L3210, Kardus Printer EPSON L3210, Tinta printer warna hitam 1 buah, Tinta printer berwarna merah 1 buah, Tinta printer berwarna biru 1 buah, Tinta printer berwarna kuning 1 buah, Kertas hvs F4 empat lembar, disita dari Sdr YF.

Kasus uang palsu selalu memakan korban, untuk itu Melalui Kapolres Nias Selatan, perintahkan agar personil Polsek Se kabupaten Nias Selatan memberikan himbauan kepada warganya untuk berhati hati dalam melakukan transaksi jual beli, apabila ada orang yang dicurigai membawa uang palsu agar segera dilaporkan kepada polisi terdekat”, ungkapnya.

 

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *