Inspektur Nias Selatan melakukan Audit Fisik Desa Lawalawaluo Kec. Lolomatua.

Nasional469 Dilihat

Nias Selatan – Bongkarperkara.com

Inspektur Nias Selatan, Amsarno Sarumaha SH, MH, menjawab keraguan masyarakat Nias Selatan, khususnya Desa Lawalawaluo Kecamatan Lolomatua, terkait laporan masyarakat mengenai penggunaan anggaran desa. Inspektur menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk bekerja transparan dan akuntabel. Senin (20/10/2025).

Amsarno Sarumaha bersama jajaran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) serta tenaga teknis dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Nias Selatan, turun langsung ke Desa Lawalawaluo untuk melakukan audit fisik menyeluruh terkait laporan masyarakat dari tahun anggaran 2023 hingga 2024.

Amsarno membenarkan bahwa timnya melakukan audit secara transparan agar masyarakat Nias Selatan tidak menilai Inspektorat bekerja tidak profesional. Ia menegaskan komitmennya untuk membuktikan bahwa Inspektorat tidak “bobo manis” (tidak bekerja dengan benar), terutama dalam menanggapi laporan dari masyarakat Desa Lawalawaluo.

“Hasil audit pada hari ini akan kami sampaikan khususnya kepada warga Desa Lawalawaluo. Kami akan selalu menanti berapa hitungan kerugian negara jika ditemukan oleh Tim Teknis. Jika ada temuan, maka hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) akan kita sampaikan kepada Kades untuk menindaklanjuti selama 60 hari kerja sesuai Permendagri No.73 Tahun 2020 dan jika tidak di tindaklanjuti maka kita akan limpahkan segera ke APH,” tegas Inspektur kepada awak media.

Amsarno juga menghimbau kepada rekan-rekan media yang melakukan konfirmasi agar tidak berasumsi negatif. Ia menegaskan bahwa Inspektorat terbuka untuk umum dan tidak tertutup dalam memberikan informasi.

“Saya heran, berita salah satu media yang menyatakan ini bahwa lembaga Inspektorat Nias Selatan tidak profesional, bahkan menuding tertutup. Maka hal itu memperburuk suasana dan mengacu pencemaran nama baik,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *