TPK Pangan Desa Lolohowa Dinilai Sengaja Merusak Tanaman Warga

Hukum/Kriminal397 Dilihat

Nias Selatan – Bongkarperkara.com

Program ketahanan pangan Desa Lolohowa, Kecamatan  lolowau , Kabupaten Nias Selatan, kembali menuai sorotan. Pasalnya, Tim Pengelola Kegiatan (TPK) pangan desa tersebut diduga dengan sengaja merusak tanaman warga dengan cara membakar lahan ketahanan pangan. Peristiwa ini tidak hanya merugikan masyarakat sekitar, tetapi juga menimbulkan pertanyaan besar terkait pengelolaan dana sebesar Rp108 juta yang telah dikucurkan oleh Pemerintah Desa Lolohowa.

Tanaman warga desa lolohowa Habis dilalap Api.

Salah seorang warga yang merasa dirugikan menyebutkan, Ketua TPK Lolohowa diduga membakar lahan untuk pembersihan areal ketahanan pangan tanpa memperhatikan dampak terhadap kebun masyarakat di sekitarnya. Akibatnya, tanaman milik warga yang berada bersebelahan dengan lahan tersebut hangus dilalap api. Warga menilai, tindakan pembakaran lahan itu bukan sekadar kelalaian, melainkan mengandung unsur kesengajaan.

Seorang tokoh masyarakat Lolohowa yang ditemui awak media, Sabtu (23/08/2025), menyatakan bahwa pengelolaan dana dan kegiatan oleh TPK sudah jauh dari kata wajar. Menurutnya, sejak awal sudah terlihat adanya indikasi penarikan dan pengelolaan uang secara sepihak tanpa mempedomani aturan dan petunjuk teknis dari Pemerintah Desa. Hal ini menambah kecurigaan bahwa TPK tidak memiliki itikad baik dalam mengelola program ketahanan pangan.

Tokoh masyarakat itu menambahkan, alasan yang kelak akan digunakan dalam laporan pertanggungjawaban sangat diragukan. “Kalau nanti alasan mereka anggaran habis untuk HOK pembersihan lahan, itu tidak masuk akal. Sebab, lahan satu hektare bukan dibersihkan manusia, melainkan oleh si jago merah. Dengan kata lain, kebakaran yang mereka lakukan justru menghemat anggaran hingga 60%,” ujarnya dengan nada tegas.

Namun, penghematan tersebut justru menimbulkan kerugian bagi masyarakat sekitar. Tanaman warga yang berada bersebelahan dengan lokasi lahan ketahanan pangan ikut terbakar. Hal ini terjadi karena TPK tidak mengindahkan arahan Kepala Desa yang sebelumnya sudah menekankan agar rumput di sekitar 10 meter dari batas kebun warga wajib dibabat terlebih dahulu sebelum dilakukan pembakaran. Fakta bahwa arahan tersebut diabaikan semakin memperkuat dugaan adanya unsur kesengajaan.

“Kalau mereka mengikuti petunjuk Kepala Desa, seharusnya tanaman masyarakat tidak menjadi korban. Karena itu, saya menilai ada kesengajaan dalam tindakan ini. Saya sudah menyampaikan masalah ini kepada Kepala Desa dan meminta TPK bertanggung jawab. Tapi sampai sekarang, tidak ada respon ataupun itikad baik dari pihak TPK,” tambah tokoh masyarakat tersebut.

Ia juga menegaskan, apabila persoalan ini tidak bisa diselesaikan di tingkat desa, maka kasus tersebut terpaksa akan dibawa ke Aparat Penegak Hukum (APH). “Saya bukan mengancam, tapi kalau di desa tidak ada jalan keluar, tentu langkah selanjutnya harus berurusan dengan APH agar persoalan ini terang benderang dan ada pertanggungjawaban,” pungkasnya.

Sementara itu, hasil catatan lapangan menunjukkan bahwa progres pekerjaan di lapangan baru mencapai sekitar 25 persen. Ironisnya, anggaran yang sudah terserap mencapai 60 persen dari total pagu dana. Kondisi ini semakin memperkuat anggapan bahwa program ketahanan pangan Desa Lolohowa tengah berada di titik suram akibat ulah pengelola kegiatan yang dinilai tidak transparan dan cenderung merugikan masyarakat.

(Bersambung Red.)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *