Nias Selatan – Bongkarperkara.com
Bupati Nias Selatan Sokhiatulo Laia Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias Selatan Dalam Rangka Nota Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2025, Bertempat Di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Nias Selatan, Jl. Saonigeho Km.3 (Rabu, 20 Agustus 2025).
Dalam Sambutan Bupati Nias Selatan menyampaikan tujuan disusunnya rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS tahun anggaran 2025 adalah sebagai pedoman dalam menyusun rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2025.
Berdasarkan pasal 161 peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, bahwa perubahan APBD dapat dilakukan apabila perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, dan antar jenis belanja.
Untuk mendapatkan capaian target indikator ekonomi makro di kabupaten nias selatan serta merealisasikan prioritas pembangunan daerah pada tahun 2025, ada Tiga kebijakan yang di ambil yaitu Kebijakan Pendapatan Daerah, Kebijakan Belanja Daerah, dan Kebijakan Pembiayaan.
Dalam melakukan prioritas pembangunan kabupaten nias selatan tahun 2025 harus berpedoman pada visi dan misi bupati dan wakil bupati terpilih, dengan memperhatikan permasalahan dan isu strategis, maka pembangunan kabupaten nias selatan tahun 2025 mengusung tema ” Optimalisasi Pengembangan Perekonomian Daerah Menuju Masyarakat Maju, dan Sejahtera, dengan arah kebijakan:
Pemetaan lokasi pertanian unggul daerah
Penyediaan sarana dan prasarana pertanian, perkebunan dan peternakan (benih, obat-obatan, pupuk, alat mesin pertanian (alsintan), sumber – sumber air, dan lain – lain
Peningkatan pengawasan dan pengendalian distribusi pupuk bersubsidi.
Penyediaan sarana dan prasarana perikanan untuk mendukung produktivitas nelayan dan pembudidaya ikan.
Keterampilan tenaga kerja melalui pelatihan, kursus, magang, dan program pendidikan tinggi terapan.
Dalam Acara Rapat Pari Purna DPRD Turut Hadir, Kajari Nias Selatan, Ketua DPRD Nias Selatan, Wakil Ketua DPRD Nias Selatan, Anggota DPRD Nias Selatan, Sekda Nias Selatan, Perwakilan Lanal Nias, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD Lingkup Pemkab Nias Selatan, Camat, dan Media/LSM/Pers/wartawan.
Sumber Pemda Nisel







