Terindikasi Manipulatif dan Sarat Penyelewengan, Dua Oknum Pengurus Baznas Babel Berpotensi Dipidanakan

Daerah22 Dilihat

Pangkalpinang, Bongkar Perkara, –

Dugaan manipulati dan indikasi pembohongan Laporan Keuangan Baznas Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun anggaran 2021 dan 2022 menemui babak baru dan akan segera dilaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH)

Hal ini setelah dalam laporan tahunan Baznas Babel tahun 2021 dan 2022 terdapat pos Misterius yang terindikasi manipulasi berupa Pos Penerimaan Amil Fisabililah, padahal jika mengacu pada Aznaf pos tersebut tidak ada.

Suhendar SH MM yang tergabung dalam Perkumpulan Advokat Muslim Indonesia (PERADMI) mengatakan akan mengambil langkah tegas, mengingat ini merupakan dana publik yang rentan terhadap kepentingan serta penyelewengan.

Indikasi itu nyata, apalagi mengingat ini merupakan dana publik yang seharusnya peruntukannya jelas demi kemaslahatan orang banyak.

Dan kami sebagai warga masyarakat akan membawa dan melaporkan oknum-oknum Baznas yang bermain seperti ini. Ini Bahaya sekali dan pengaruh buruk oknum-oknum ini bakal mempengaruhi citra baik Baznas dimata publik. Ujar Suhendar

Praktisi hukum asal Lembaga Hukum Indonesia (LHI) ini pun menegaskan bahwa pihaknya tak main-main dengan dugaan perkara ini.

Kami tak main-maim, apalagi nilainya yang sangat fantastis. kamipastikan kami akan kawal perkara ini hingga tuntas. Tandasnya

Sasaran publik pun tertuju kepada Akunting dan Bagian Keuangan Baznas Babel yang diduga bermain dan memiliki kepentingan terkait ini sertabterindikasi melakukan manipulasu dan pembohongan publik terhadap laporan Baznas Babel periode 2021 dan 2022.

Sementara demi berimbangnya pemberitaan, team media ini telah melakukan konfirmasi kepada bagian keuangan Baznas Babel M Amin Khoiri dan Bagian Akuntingnya Iqbal, tentang dugaan pihaknya yang telah melakukan manipulasi dan indikasi pembohongan laporan publik namun sayang meski telah terkonfirmasi keduanya kompak diam.

Seperti diketahui, perihal ini bermula dari adanya laporan tahunan Baznas Babel tahun 2021 dan 2022.

Keanehan itu muncul setelah terdapat pos Misterius yang terindikasi manipulasi berupa Pos Penerimaan Amil Fisabililah dengan nilai fantastis, padahal jika mengacu pada Aznaf pos tersebut tidak ada.

Kini setelah mulai berpolemik, perkara inipun diprediksi bakal segera dilaporkan dan berpotensi akan berperkara Hukum.

(Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *