Bongkar perkara.com Pasangkayu, Sulawesi Barat (3 Januari 2025) – Serikat Petani Pasangkayu (SPP) telah secara resmi melaporkan dugaan praktik mafia tanah dan hutan kepada Presiden Prabowo Subianto. Laporan tersebut, yang juga berisi permohonan audiensi, ditujukan kepada Presiden dan disampaikan melalui surat resmi pada 10 Desember 2024. Informasi ini didapatkan Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari media online Jurnalbhayangkara, yang merupakan anggota GMOCT.
SPP menuding tiga perusahaan perkebunan kelapa sawit, yaitu PT Pasangkayu, PT Mamuang, dan PT Letawa, telah melakukan pelanggaran hukum terkait Hak Guna Usaha (HGU) mereka. Menurut SPP, terdapat perbedaan signifikan antara peta pelepasan kawasan hutan dalam izin resmi dengan luas lahan yang saat ini dikuasai oleh ketiga perusahaan tersebut. Dugaan pelanggaran lainnya termasuk pengelolaan lahan yang tidak sesuai ketentuan dan potensi penggelapan pajak.
“Permasalahan ini sudah berlangsung bertahun-tahun dan belum mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah,” ungkap Dedi, Ketua SPP, dalam keterangan tertulis. “Kami berharap Bapak Presiden dapat mengambil tindakan tegas untuk mengembalikan keadilan bagi masyarakat.”
SPP meminta Presiden untuk melakukan beberapa hal, antara lain: mengevaluasi status HGU ketiga perusahaan tersebut, mengembalikan sebagian lahan yang dikuasai kepada masyarakat, membentuk kebun plasma, dan memberikan akses lahan di luar HGU kepada masyarakat setempat minimal 10% dari luas lahan yang dikuasai korporasi. Sebagai alternatif, SPP mendesak ketiga perusahaan untuk membangun kebun plasma dan mengembalikan lahan di luar HGU minimal 10%.
“Kami juga memohon audiensi untuk menjelaskan secara rinci masalah ini, termasuk dugaan mafia tanah dan penggelapan pajak,” tambah Dedi. “Banyak temuan yang melanggar konstitusi dan merugikan masyarakat.”
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak Istana Kepresidenan. Publik menantikan langkah konkret pemerintah dalam merespon laporan ini dan melindungi hak-hak masyarakat Pasangkayu. Kejelasan atas kasus ini sangat penting, mengingat dampaknya yang signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat setempat.
#No Viral No Justice
Sumber: Dedi/Ketua Serikat Petani Pasangkayu
Team/Red (Jurnalbhayangkara)
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama
Editor: