Bongkar perkara.com Sidoarjo, Jawa Timur – Team pengurus GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama menerima informasi dari media online Penapers yang tergabung di GMOCT terkait dengan Keberhasilan Polresta Sidoarjo meringkus sindikat penggelapan mobil lintas Jawa Timur menimbulkan pertanyaan. Meskipun tiga pelaku, LK (44), BT, dan SF, telah ditangkap dan ditahan di Mako Polresta Sidoarjo, informasi resmi terkait kasus ini masih belum diungkap ke publik.

Penangkapan bermula dari laporan kehilangan sebuah truk perusahaan pada 26 Januari 2025. Sopir truk, LK, yang merupakan otak penggelapan, berhasil ditangkap di Kediri pada 6 Januari 2025. Istrinya, NT, mengungkapkan penangkapan yang dilakukan oleh empat petugas dari Polresta Sidoarjo di tengah malam. Ia mengaku petugas tidak menunjukkan surat perintah penangkapan.

Kanit IPDA Detyy Mefuani membenarkan penangkapan LK dan dua rekannya dari Pasuruan, BT dan SF. Namun, ketika ditanya mengenai rencana rilis resmi kasus ini ke publik, Kanit Detyy enggan memberikan keterangan. Hal serupa terjadi ketika Kasat Reskrim AKP Fahmi Amarullah dikonfirmasi melalui WhatsApp; hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan.

Keengganan pihak kepolisian untuk memberikan informasi detail menimbulkan spekulasi di masyarakat. Apakah ada kendala dalam proses penyelidikan? Atau adakah alasan lain yang menyebabkan penundaan pengumuman resmi? Publik menantikan transparansi dari Polresta Sidoarjo terkait kasus penggelapan mobil ini. Kejelasan informasi sangat penting untuk mencegah penyebaran informasi yang tidak akurat dan menjaga kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian.

Team/Red (Penapers)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor:

Reporter: pemred1