Puluhan Masyarakat Menolak Plasma PT SPS II/PT ARGINA di Lahan Pribadi Warga, Ada Aksi Pemukulan

Hukum/Kriminal185 Dilihat

Bongkar Perkara.Com-Nagan Raya, Puluhan Warga Gampong Babah Lueng, Kecamatan Tripa Makmur, Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh menolak lahan perkebunan diklaim milik mereka dijadikan plasma perkebunan Plasma PT SPS II/PT AGRINA, informasi ini disampaikan Safari IS, warga Gampong Babah Lueng di lokasi perkebunan miliknya dijadikan lahan plasma pada awak media, Jumat sore (20/12/2024).

Press Release tersebut di terima kru media Melalui Tim DPD A-PPI Kabupaten Nagan Raya dibagikan di Grup Khusus Rilis DPD A-PPI Kabupaten Nagan Raya.

Dalam aksi protes ini, puluhan warga masyarakat Babah Leung menolak tanah pribadi mereka garap sejak 2010, 2012, 2014, 2016, 2017,2019 2020 dan 2022 seluas keseluruhan mencapai 250 Hektar dibangun kebun plasma PT SPS II/ PT ARGINA, kata Safari IS Ketua Kelompok Tani Masyarakat Babah Leung.“Lahan perkebunan ini ada sebagian dikerjakan cara kami garap sendiri dan ada juga kami peroleh cara jual beli tanah alas hak atas tanah keluarkan Pemerintah Gampong,” ujar Safari IS.

“Benar hari ini kami dan kawan-kawan hendak menyampaikan aspirasi kami di lokasi lahan plasma PT SPS II/ PT ARGINA bukan menolak plasma, tetapi kami menolak lahan kami dijadikan plasma PT SPS II/ PT ARGINA,” jelas Safari IS.

Ia mengatakan, kelompok warga diketuai Safari, IS dan kawan-kawan bermaksud melakukan Aksi protes atas peristiwa tersebut sehingga terjadi cekcok bersama keamanan PT SPS II/PT AGRINA.

“Namun sangat disayangkan, pada saat aksi protes terjadi tiba tiba datang salah seorang diduga Kemanan PT SPS II/PT AGRINA sikap premanismenya langsung terjadi adu mulut dan pemukulan kepada salah satu warga hingga berakhir keranah hukum,” pungkas Safari IS.

Menerima informasi tersebut, awak media Bongkar Perkara.Com langsung menuju ke Kantor Polsek Alue Bili dan warga sedang melakukan pelaporan.

Kendati demikian awak media tetap menunggu untuk memperoleh informasi lebih lanjut dari Polsek setempat.

(Tim DPD A-PPI/Ril)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *