Lampung Timur, Bongkar Perkara,-
BPK RI Perwakilan Lampung, kembali menemukan dugaan pelanggaran dan penyimpangan di beberapa OPD di Kabupaten Lampung Timur. Sabtu, 26 Oktober 2024
Hal ini menarik dan kembali dipertanyakan publik setelah adanya temuan BPK RI pada pembayaran biaya pemeliharaan kendaraan pribadi.
Dalam Salah satu temuan ini, bersumber dari LHP BPK RI, Pembayaran Biaya Pemeliharaan Kendaraan Pribadi menjadi salah satu temuan.
PPTK dan Sekretaris Bapenda mengaku bahwa pemeliharaan kendaraan tersebut oleh bengkel penyedia jasa dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari sekretaris Bapenda dan PPTK atas permintaan Pribadi pemilik kendaraan. Sekretaris Bapenda dan PPTK mengaku bahwa pembayaran pemeliharaan dilakukan secara tunai setiap satu hingga dua bulan sekali dan SPJ yang disajikan bukan merupakan kondisi yang senyatanya.
Saat dikonfirmasi kepada Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lampung Timur Agus Firmasnyah, meski telah terkonfirmasi terkait perihal ini, belum memberikan tanggapan resmi.
Tanggapan Praktisi Hukum
Sikapi temuan ini, Praktisi Hukum Suhendar SH MM dari Lembaga Hukum Indonesia (LHI) pun memberikan tanggapan serius terhadap hal ini
Perlu menjadi atensi dan perhatian publik, apalagi ada anggaran Negara yang digunakan untuk kepentingan kendaraan Pribadi.
Ini bukan sikap yang layak menjadi contoh dan perlu disikapi lebih lanjut. Ujar Suhendar SH MM
Suhendar SH MM pun meminta agar Pj Bupati, Sekda Lampung Timur dan khususnya untuk BPK RI Lampung agar menurunkan Tim Khusus untuk memeriksa kembali temuan ini.
Ini penyalahgunaan wewenang dan apabila ditemukan kerugian negara lebih lanjut, kami akan laporkan dan mengawal perkara ini kepada pihak yang berwajib. Pungkas Suhendar
Seperti diketahui, BPK RI perwakilan Lampung telah melakukan pemeriksaan dan menemukan sejumlah penyimpangan di beberapa OPD di KabupatenLamung Timur.
Kini setelah temuan ini, tantangan bagi pemkab dan APH Polres dan Kejari Lampung Timur untuk menyikapi dan menindaklanjuti hasil temuan ini.
(Team)










