Rekan Sepropesi Dianiaya, Ketua SPRI Rohul Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku

Hukum/Kriminal860 Dilihat

Rokanhulu,-Bongkarperkara.com

Kabar duka kembali terjadi didunia Wartawan, Asrul Harahap yang merupakan seorang Wartawan Mitra Polda yang bertugas dikabupaten Rokan Hulu dianiaya sejumlah orang, peristiwa itu terjadi pada tanggal (3/8) saat berada dikediamannya.

  • Awal mulanya datang 5 orang kerumah, sekira pukul 10.00 wib kemudian anak saya membangunkan saya dari tidur” ucap asrul.
  • Menurut asrul, kedatangan 5 orang ini merupakan buntut dari perselisihannya dengan Doni terkait over kredit Mobil. “Awalnya siang sabtu (3/8) sekira pukul 12.00 wib kami sepakat untuk over kredit mobil dengan mengembalikan DP Sebesar 15juta, pada pertemuan itu Doni memberikan uang muka 10 juta terlebih dahulu dengan janji akan melunasi sisanya selama selang 3 hari dari kesepakatan, namun pada saat sore untuk melakukan tanda tangan over kredit kepada pihak leasing, Doni sudah tidak dapat lagi dihubungi hingga sampai pagi nomor ditelpon sudah tidak aktif.” terang Asrul

Asrul juga mengatakan saat bertemu

dengan pihak leasing dirinya mendengar dari Pihak Leasing banyak bercerita tentang Doni yang akan melanjutkan Kredit mobil Calya B 1766 BMN kerap kali melakukan penggelapan Unit Mobil. Risau dengan hal itu, lalu asrul kemudian mencari mobil tersebut selama satu hari dan akhirnya ditemukan di Caffe The Lingkar pasir pangaraian ditangan orang lain karna mobil tersebut juga sudah digadaikan oleh Doni senilai 10 juta.

Tak terima mobil tersebut diambil oleh Asrul selaku pemilik mobil, lantas Doni diduga menghubungi 5 orang temannya untuk menyerang Asrul dikediamannya.

Atas perkelahian dua lawan satu, Asrul harahap mengalami luka bersimbah darah ditangannya terkena pecahan steling kaca yang ada dikediamannya. Hingga pada akhirnya Asrul memutuskan untuk melaporkan kejadian itu di Polsek Rambah Hilir.

Merunut pada kejadian itu Ketua Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Rohul Faisal Purba meminta kepada Pihak kepolisian Polres Rohul agar segera menangkap para pelaku untuk dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Kita berharap demi terciptanya Kamtibnas polisi harus segera mengamankan para pelaku kejahatan itu, Wartawan itu dalam menjalankan Kegiatan jurnalistiknya dilindungi oleh Undang Undang no 40 tahun 1999 dan dijamin kemerdekaan Pers nya” sebut Faisal Purba yang merupakan Pemegang Sertifikasi Kompetensi Wartawan Utama dari BNSP ( Badan Nasional Sertifikasi Propesi) .

Editor FS.B44

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *