Pelalawan,-Bongkarperkara.com
Paman Bejat, sangat cocok terhadap seseorang yang tega menyetubuhi keponakan sendiri.
Pasalnya, terduga pelaku BZ warga kecamatan Ukui Dua, kabupaten Pelawan, diduga setubuhi anak dibawah umur MZ (korban) yang merupakan keponakan kandungnya.
Berdasarkan penuturan Habadi Hulu yang merupakan saudara dari korban MZ, bahwasanya BZ dilaporkan atas kasus pencabulan anak dibawah umur hingga hamil besar.
“Merasa ada yang janggal dari postur tubuh MZ dengan perut membesar, pihak keluarga curiga dan kemudian membujuk MZ agar berterus-terang untuk berkata jujur,” ucapnya.
Lalu korban MZ mengaku, bahwa dirinya sedang hamil atau mengandung aib atas perilaku bejat sang paman BZ.
“Saya dihamili oleh paman BZ sejak berangkat dari Nias,” ungkap MZ kepada keluarganya.
Mendengar penuturan dari MZ, Habadi Hulu melaporkan kasus tersebut kepada pihak berwajib guna memperoleh keadilan.
Kemudian, proses penyidikan perkara masih belum ada penetapan tersangka, sesuai Sp2hp yang di berikan penyidik. Dalam hal ini, pihak keluarga korban menaruh harapan kepada pihak berwajib untuk segera melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.
Editor FS.B44