Bangka Barat, Bongkar Perkara,-
Renggulasi Penggunakan Barcode BBM, dalam pengisian Bahan Bakar, kembali terindikasi disalahgunakan oleh Oknum-oknum nakal pengawai SPBU.
Hal ini seperti yang terjadi di SPBU Jalan Raya Suntai, Desa Kelabat, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, satu mobil bisa sampai tiga Barcode, Minggu (23/06/2024).
RM (40) menjelaskan bahwa sering aktivitas seperti ini yang terjadi di SPBU itu.
Saat disinggung siapa pengurus SPBU tersebut biasa panggilannya pak Alam warga alamatnya jalan raya Kimjung Desa Puput.
“Pak Alam namanya pas saya isi bensin mobil itu lama sekali rupanya menggunakan 3 Barcode,” tegasnya.
Selain sebagai pengurus SPBU Alam ini juga diduga memiliki lahan ratusan hektar di Desa Ketap, yang masuk dalam kawasan Hutan Produksi dan Hutan Lindung.
Sementara itu Alam yang disebut-sebut sebagai pengurus SPBU belum bisa dihubungi nomor yang dituju sedang tidak aktif.
Selanjutnya media ini akan melakukan konfirmasi kepada Kapolda Kepulauan Bangka Belitung dan Polres Bangka Barat serta Polsek Jebus terkait adanya dugaan pelanggaran penyalahgunaan Barcode BBM, namun sayang sampai berita tayang belum ada tanggapan di terima redaksi.
(Red)