Bongkarperkara.com Bitung– Penyalagunaan BBM bersubsidi jenis solar masih terbilang berjalan lancar, hal ini dibuktikan dengan hasil investigasi awak media di lapangan.
Hasil dari investigasi awak media, bahwa menemukan kegiatan bongkar muat BBM Solar yang diduga ilegal oleh salah satu perusahaan yaitu PT VOG Celebes Indonesia, di dermaga Singa Raja yang ada di Kelurahan Madidir Weru, Kecamatan Madidir, Kota Bitung. Rabu 15 Mei 2024.
Awak media menemukan kegiatan tersebut pada pukul 23.17 Wita, dari informasi yang awak media temukan bahwa BBM Jenis Solar yang ada di Kapal Tri Lestari I diduga dimuat ke mobil tangki PT VOG Celebes Indonesia secara ilegal.
Namun saat awak media mempertanyakan dokumen dari BBM Solar tersebut, tapi dari penanggung jawab kegiatan yang bernama Ungke tidak bisa memperlihatkan dokumennya, bahkan salah satu dari penjaga kegiatan melarang awak media untuk mengambil gambar.
“Dokumen kami tidak bisa dilihat oleh wartawan, dan hanya boleh dilihat oleh Polisi”, singkat Ungke kepada awak media.
Diketahui pemilik dari PT VOG Celebes Indonesia adalah Jemmy Larenggam, yang sudah dikenal sebagai pemain BBM jenis Solar yang diduga ilegal di Kota Bitung.
Jemmy Larenggam saat dikonfirmasi oleh awak media terkait dokumen BBM yang diambil dari kapal Tri Lestari I, dia mengatakan kalau BBM tersebut adalah resmi.
“Dokumen Lengkap”, singkat Jemmy.
Seperti yang diketahui pengambilan BBM yang resmi hanya diambil dari PT Pertamina dan PT AKR. Dan seperti diketahui juga bahwa disebut sebut PT VOG Celebes Indonesia dikenal dengan Perusahan kebal Hukum.
(TIM)