Hutan Mangrove di Desa Pragaan Laok Dibabat, Oknum Kades Disebut Sebagai Aktor Dibaliknya

Berita540 Dilihat

Pragaan, Bongkar Perkara,-

Hutan Lindung Pantai (Mangrove) yang berada di desa Pragaan Laok, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep dibabat, dirusak dan dialihfungsikan. Diduga Ada Oknum Kades di balik aktivitas ini. Senin, 29/01/2023

Informasi ini berhasil team media kumpulkan dari berbagai sumber, salah satu RZ yang mengatakan bahwa ada Pembabatan hutan Mangrove di desa Pragaan Laok.

Ada pembabatan hutan mangrove bang (Red media), di desa Pragaan Laok. hampir belasan hektar bang magrove dibabat.

Kabarnya itu ada campur tangan kades Pragaan Laok. ujar Rz

Berdasarkan informasi awal ini team media pun melakukan investigasi dan memastikan kebenaran informasi awal ini.

Dilokasi, benar nampak Hutan Mangrove terbabat habis dan nampak alat berat sedang bekerja dilokasi.

Disana pun kembali tersebut nama Kepala Desa Pragaan Laok dibalik aktivitas pembabatan ini.

Ini punya pak Kades pak. ujar Bayu Sngkat

Demi berimbangnya pemberitaan, team media pun melakukan konfirmasi kepada Kades Pragaan Laok, H. Imam terkait tersebutnya nama dirinya sebagai salah satu penanggung jawab aktivitas ini, namun sayang meski telah terkonfirmasi, belum da tanggapan yang diterima redaksi

Seperti diketahui, Hutan mangrove memiliki fungsi yang sangat besar bagi lingkungan hidup kita diantarnya yakni 1) sebagai tumbuhan yang mampu menahan arus air laut yang mengikis daratan pantai, dengan kata lain tumbuhan mangrove mampu untuk menahan air laut agar tidak mengikis tanah di garis pantai. 2) Sebagaimana fungsi tumbuhan yang lain, mangrove juga memiliki fungsi sebagai penyerap gas karbondioksida (CO2) dan penghasil oksigen (O2). 3) Hutan mangrove memiliki peran sebagai tempat hidup berbagai macam biota laut seperti ikan-ikan kecil untuk berlindung dan mencari makan. Selain binatang laut, bagi hutan mangrove yang ruag lingkupnya cukup besar sering terdapat jenis binatang darat di dalamnya seperti kera dan burung.

Dari sisi penegakan hukum,team media pun melakukan konfirmasi ke Polres Sumenep dan juga KLHK terkait adanya pembabatan dan pengrusakan serta pengalihfungsiannya, namun sayang sampai berita tayang, belum ada tanggapan yang diterima.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *