Bangka Barat, Bongkar Perkara,-
Polres Bangka Barat, kembali berhasil mengungkap perkara viral dugaan pelanggaran HAM berupa penculikan, penyekapan dan penganiayaan terhadap Asnadi, nelayan asal Kabupaten Bangka Barat, Jumat, 26/04/2024
Hal ini seperti disampaikan oleh Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah, melalui Kasatreskrim AKP Ecky Widi Prawira.
Kepada Team media ini, Kasat Reskrim Polres Bangka Barat mengungkapkan perkembangan perkara dugaan pelanggaran HAM Ini.
Hingga saat ini, Polres Bangka Barat telah berhasil mengamankan dan menahan satu Orang tersangka pelaku dengan inisial IW. Ujar AKP Ecky Widi Prawira
Masih dikatakan oleh Kasat Reskrim Polres Bangka Barat bahwa perkara ini masih dalam pengembangan pihaknya dan tak menutup kemungkinan bakal adanya tersangka-tersangka baru dalam perkara ini.
Saat ini Masih dalam pengembangan, nanti diinfokan dan dirilis ketika sudah selesai semuanya.
Doakan ya, semoga semuanya segera terungkap dan terselesaikan. Pungkasnya
Seperti diketahui Perkara dugaan Pelanggaran HAM berupa penculikan, penyekapan dan penganiayaan terhadap korban Asnadi terjadi di rumah/Gudang Menkiong pada jumat (29/03) lalu.
Saat itu Korban Asnadi diangkut menggunakan truck berwarna merah ke lokasi penyiksaan, disana dirinya mengalami berbagai penyiksaan dan beruntung, korban berhasil selamat meski telah mengalami penyiksaan sedemikian rupa dari para pelaku.
Atas kejadian ini Korban melaporkan perkara ini ke Polres Bangka Barat, dan untuk korban berada dalam pengawasan serta perlindungan LPSK Pusat yang turun langsung ke Bangka Barat demi mengawal perkara ini.
(Red)