Demi Menghindari Penyalahgunaan Profesi Wartawan Jelang Hari Raya Idul Fitri, Dewan Pers Berikan Himbauan

Blog453 Dilihat

Bongkarperkara.com | Jakarta – Jelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 H, atau lebaran yang akan jatuh pada 10 -11 April 2024, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu berikan himbauan kepada semua pihak untuk tidak melayani permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) mengatasnamakan profesi wartawan. Selasa, (02/04/2024)

Himbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Dewan Pers Nomor: 346/DP/K/III/2024, Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 H.

“Dewan pers mengimbau kepada semua pihak untuk tidak melayani pemberian THR, permintaan barang, permintaan sumbangan dalam bentuk apapun yang mungkin diajukan mengatasnamakan media, baik dari organisasi pers, perusahaan pers, maupun organisasi wartawan, Ujar Ninik dalam siaran pers pada, Senin 1 April 2024.

Ninik menegaskan, larangan ini diberlakukan karena untuk menghindari penipuan dan penyalahgunaan profesi wartawan oleh para oknum yang mengaku-ngaku sebagai wartawan, organisasi wartawan, organisasi perusahaan pers, ataupun media.

“Sikap Dewan Pers ini dilandasi sikap moral dan etika profesi dalam menjaga kepercayaan publik dan menegakan integritas serta menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme kewartawanan. Juga untuk mendukung upaya pemberantasan praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN),” ungkapnya.

Ninik menambahkan, Dewan Pers tidak bisa menolerir adanya praktek buruk dimana wartawan, perusahaan pers, atau organisasi wartawan yang semakin banyak bermunculan, meminta-minta THR.

“Pemberian THR kepada wartawan adalah menjadi kewajiban setiap perusahaan pers kepada pegawai atau wartawannya. Bila ada oknum wartawan yang mengaku dari media ataupun sebuah organisasi wartawan menghubungi meminta THR, wajib untuk menolaknya,” sebutnya.

Ketua Dewan Pers juga menegaskan,  jika ada yang meminta dengan cara memaksa, memeras, atau bahkan mengancam, diminta untuk mencatat identitas, nomor telepon maupun alamat oknum dan melaporkannya ke kantor polisi terdekat.

 

(KifliPolapa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *