Bongkarperkara.com, Bitung – Kegiatan penimbunan BBM Solar Subsidi secara ilegal makin marak di Kota Bitung, hal ini dilakukan oleh para mafia solar secara terang-terangan tanpa ada rasa takut tersandung masalah hukum.

Bahkan saat ini sudah ada oknum-oknum Aparat Penegak Hukum yang membeck up kegiatan ilegal tersebut yang berlangsung di SPBU, dari informasi yang didapat awak media diduga salah satu oknum Polisi yang berinisial E bertugas di Satuan Intel Polres Bitung yang sering membeck up para mafia solar yang ada di SPBU BCL, Kelurahan Manembo nembo, kecamatan Matuari. Kamis, (28/03/2024)

Tidak tanggung-tanggung oknum E ini meminta sejumlah uang kepada para sopir yang akan melakukan pengisian BBM (Tab) Solar, dengan jumlah yang tidak sedikit, bahkan oknum E ini memiliki mobil dum truck yang digunakan untuk mengisi BBM Solar subsidi yang akan dijual ke agen-agen minyak di Kota Bitung.

“Iya benar, oknum Polisi itu meminta 100 ribu sampai 200 ribu per mobil yang akan melakukan pengisian BBM Solar dan oknum E ini juga memiliki mobil dum truck yang dipakai untuk mengisi BBM”, ucap Sumber.

Kapolres Kota Bitung Albert Zai SIK. MH, saat dikonfirmasi oleh awak media lewat pesan singkat WhatsApp mengatakan, kalau di satuan intelijen Polres ada namanya unit Ekonomi yang setiap harinya diperintahkan untuk mengecek ketersediaan stok dan harga dari BBM.

“Di bagian satuan intelijen polres ada namanya unit ekonomi yang setiap hari di perintahkan cek ketersediaan/stok dan harga bbm”, ungkap orang nomor satu di jajaran Polres Bitung ini.

Ketika awak media menanyakan, apakah nama oknum tersebut masuk dalam surat perintah untuk melaksanakan tugas tersebut. Kapolres pun menyampaikan kalau surat perintahnya ada dan jelas kerjanya, dia juga mengatakan jangan menghukum anggotanya dengan informasi yang tidak jelas atau setengah-setengah.

“Ada surat perintahnya. Jelas kerjanya, Jadi jangan menghukum anggota dari sumber informasi yang setengah-setengah”, tegas Kapolres.

Hendra Tololiu Ketua Lidik Krimsus Republik Indonesia Sulawesi Utara, saat dimintai tanggapan mengatakan, beberapa waktu yang lalu Kapolda Sulut melakukan kunjungan ke Polres Bitung, dan dalam kunjungannya tersebut Kapolda sudah dengan tegas mengatakan bahwa kalau ada oknum-oknum yang masih melakukan penimbunan BBM ilegal akan ditindak tegas.

“Kapolda Sulut Irjen Pol Yudhiawan SIK, SH, MH, MS isaat kunjungan di Polres Bitung sudah dengan tegas meminta kepada masyarakat, untuk melaporkan kalau ada penimbunan BBM, apa lagi BBM yang bersubsidi karena BBM bersubsidi diperuntukan bagi masyarakat kecil jangan sampai ditimbun, dan di jual ke pihak lain dan dipakai untuk industri”, ujar Hendra.

Hendra juga menambahkan, jawaban dari Kapolres Bitung saat dikonfirmasi oleh awak media seakan-akan tidak suka di kritik oleh awak media, “seharusnya Kapolres sebagai Publik figur dan seorang pimpinan tidak anti kritik apa lagi hal ini melibatkan anggotanya”, ucap Hendra.

Hendra meminta Kapolda Sulut, untuk mengevaluasi kinerja dari Kapolres Bitung, dan memeriksa anggota Satuan Intel Polres Bitung yang diduga menjadi Mafia BBM Solar.

“Saya minta Kapolda Sulut dapat mengevaluasi kinerja Kapolres Bitung, dan segera memeriksa anggota Satuan Intel yang diduga menjadi Mafia BBM di Kota Bitung”, beber Hendra.

(Polapa)

Reporter: bongkarperkara.com