PT Fattan Anugerah Sejagat Bantah Tuduhan Penyelewengan BBM

Blog20 Dilihat

PEKANBARU – Bongkarperkara.com

Sehubungan dengan pemberitaan yang menyebutkan bahwa PT Fattan Anugerah Sejagat terlibat dalam dugaan penyelewengan distribusi BBM industri ilegal, dengan ini kami menyampaikan klarifikasi dan bantahan atas tuduhan yang tidak berdasar tersebut.

Kami menegaskan bahwa PT Fattan Anugerah Sejagat adalah perusahaan yang beroperasi sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku. Seluruh kegiatan distribusi BBM yang dilakukan telah mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh pemerintah dan diawasi oleh instansi terkait.

Tidak Ada Keterlibatan dengan Aktivitas Ilegal
Tudingan bahwa PT Fattan Anugerah Sejagat mendapatkan BBM ilegal dari seseorang bernama Ucok Regar adalah tidak benar dan menyesatkan. Perusahaan kami tidak memiliki hubungan bisnis maupun kerja sama dalam bentuk apa pun dengan individu atau pihak yang disebutkan dalam pemberitaan tersebut.

Seluruh suplai BBM yang kami distribusikan berasal dari sumber resmi yang telah memiliki izin dan dikontrol ketat oleh otoritas terkait. Oleh karena itu, pernyataan yang menyebutkan bahwa perusahaan kami terlibat dalam penyelewengan BBM bersubsidi adalah tidak berdasar dan tidak memiliki bukti yang sah.

Tidak Ada Penyalahgunaan Kendaraan Operasional
Pemberitaan yang menyebutkan bahwa kendaraan operasional milik PT Fattan Anugerah Sejagat digunakan untuk mendistribusikan BBM ilegal juga merupakan tuduhan tanpa dasar. Kendaraan kami hanya digunakan untuk mengangkut BBM dari sumber resmi kepada pelanggan yang sah sesuai kontrak dan regulasi yang berlaku.

Upaya Menjaga Integritas Perusahaan
Sebagai entitas bisnis yang berkomitmen pada tata kelola yang baik, PT Fattan Anugerah Sejagat selalu memastikan bahwa setiap operasional perusahaan berjalan sesuai dengan hukum. Kami juga siap bekerja sama dengan pihak berwenang apabila diperlukan untuk membuktikan bahwa tidak ada aktivitas ilegal yang dilakukan oleh perusahaan kami.

Kami menyesalkan adanya pemberitaan yang tidak akurat dan tidak sesuai ini, yang berpotensi merugikan nama baik perusahaan dan menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Oleh karena itu, kami mengimbau kepada semua pihak untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terbukti kebenarannya serta lebih mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Untuk itu, kami akan mempertimbangkan langkah hukum yang diperlukan guna melindungi reputasi dan kredibilitas perusahaan dari tuduhan yang tidak berdasar ini.

Demikian klarifikasi ini kami sampaikan untuk meluruskan pemberitaan yang berkembang. Kami berharap masyarakat dapat menerima informasi yang lebih akurat dan tidak termakan isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

PT Fattan Anugerah Sejagat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *