Bongkar perkara.com Semarang, – Seorang ibu mertua, Ny. L S N (69 tahun), diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh menantunya, D.A., seorang advokat di kantor Subur Jaya sekaligus ketua umum WPI Feradi. Peristiwa yang diduga terjadi di kediaman korban disaksikan E.Y., anak korban dan istri D.A., yang langsung membawa korban ke RS.
Berdasarkan rekaman video CCTV yang beredar, D.A. yang mengenakan kaos merah, terlihat mendorong Ny. LSN dengan keras saat korban berdiri di bawah tangga. Dorongan tersebut menyebabkan korban terpental jauh dan terjatuh keras ke lantai.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka-luka serius, antara lain luka di kepala bagian atas, luka siku lengan kiri yang berdarah dan memar, serta memar di lutut. Melihat kejadian tersebut, E.Y., yang mengenakan kaos lengan panjang putih dan celana jeans biru, langsung memisahkan D.A. dari korban dan bahkan sempat memukul D.A. dengan tangan kosong. E.Y. kemudian membawa ibunya ke RS Umum Bhayangkara Akpol Semarang untuk mendapatkan visum.
Hasil pemeriksaan radiologi, tertanggal 24 Maret 2024, menunjukkan tidak ditemukannya tanda-tanda fraktur atau dislokasi pada tangan kiri korban (manus sinistra). Struktur tulang normal dan tidak ada indikasi cedera pada jaringan lunak. Namun, luka-luka lain yang dialami korban, seperti luka di kepala, siku, dan lutut, menunjukkan adanya dugaan kekerasan fisik. Kejanggalan ini menimbulkan pertanyaan mengapa hasil rontgen tidak menunjukkan cedera tulang, meskipun korban mengalami luka-luka lain yang cukup signifikan.
Motif di balik dugaan penganiayaan ini masih belum diketahui. Yang menjadi pertanyaan besar adalah mengapa E.Y., meskipun telah membawa ibunya ke rumah sakit dan korban sempat difoto memegang kertas berisi data diri, belum melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib. Ketidakjelasan ini semakin mempertebal dugaan adanya upaya untuk menutupi kasus tersebut.
Dengan viralnya pemberitaan dan video dugaan penganiayaan ini, termasuk rekaman CCTV yang menunjukkan dorongan keras yang dilakukan D.A., diharapkan pihak kepolisian dapat segera memanggil D.A. untuk dimintai keterangan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Investigasi menyeluruh diperlukan untuk mengungkap kebenaran dan motif di balik dugaan penganiayaan tersebut. Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat pelaku merupakan seorang advokat, dan adanya dugaan upaya untuk menutupi kasus ini.
#No Viral No Justice
Team/Red (Jelajahperkara)
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama
Editor: