NIAS SELATAN/SUMUT -Bongkarperkara.com
Salah Satu Oknum Anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatera dari Partai Perindo, diduga Merekam Dirinya sendiri saat melakukan hubungan badan dengan perempuan yang bukan istri Sah-nya. Namun Sang Istri Selaku Kepala Desa Aktif Diduga Melindungi Perbuatan Suaminya Bejatnya.
Pada hari selasa, tanggal 30/7/2024, Sebagaimana kejelasan narasumber disertai bukti Video mesum Oknum DPRD Kabupaten Nias Selatan yang masih punya istri sah selaku kepala desa aktif. Melalui Video tersebut terlihat jelas AL, oknum anggota DPRD Nias Selatan sedang berhubungan badan dengan NB, seorang gadis
Selain terlihat jelas dari video mesum, Narasumber menjelaskan kepada awak media bahwa perempuan yang berhubungan badan dalam video tersebut adalah NB bersama AL Anggota DPRD Nias Selatan dan kader Partai Perindo, kabupaten Nias Selatan provinsi Sumatera Utara.
Saat konfirmasi narasumber memberi kepada awak media Nomor WhatsApp bersangkutan diduga milik AL DPRD : 085215018*** dan saat di Konfirmasi, ia tidak mengaku jika beliau Pemilik Nomor itu, jawabnya singkatnya, (Bukan saya). setelah itu langsung memblokir Nomor WhatsApp awak media. Selasa 30/7/2024.
Masih hari yang sama, narasumber memberi nomor WhatsApp : 082360402*** diduga milik EF selaku kepala desa dan istri sah oknum DPRD. Melalui konfirmasi tersebut ia mengatakan,
“Anda siapa mengancam2 orang, nomor saya ambil darimana, mending urusin hidupmu Jangan urusin hidup orang lain, dan saya tidak kenal dengan anda. Ketustnya
Salah satu Anggota kader Partai Perindo viral di tengah-tengah masyarakat. oknum Anggota DPRD yang saat ini tinggal di Desa Hilimboe, Kecamatan Sifalago Susua, Kabupaten Nias Selatan, sedangkan nama perempuan yang ada didalam video yang telah viral NB yang tinggal di Desa Hiliorahua, Kecamatan Sifalago Susua Kabupaten Nias Selatan.
Kejadian itu diperkirakan pada bulan November 2023 dimana dalam video yang tersebar itu, terlihat seorang laki-laki yang saat ini disinyalir menjabat sebagai Anggota DPRD di Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara dari Partai Perindo.
Iya, terlihat jelas sedang berhubungan badan bahkan melebihi dari seperti suami istri dibuatnya kepada salah seorang Gadis bernama NB di salah satu Hotel di Teluk Dalam, Padahal AL sudah beristri.
Sebelumnya, adapun awak media mencoba konfirmasi kepada AL (Anggota DPRD Nias Selatan) dan kepada istrinya EF yang saat ini menjabat Sebagai Kepala Desa Hilimboe, Kecamatan Sifalago Susua. pada saat itu tanggal 18 Juli 2024 melalui Chatt WhatsApp pribadi.. EF selaku kepala desa tidak mengakui jika itu suaminya yang ada di video yang dimaksud.
EF seorang Kepala Desa yang seharusnya menjadi sebagai panutan dan contoh yang baik ditengah-tengah masyarakat, khusunya di Desa Hilimboe.
Jangan sebaliknya menutup-nutupi kejadian kejahatan yang sebenarnya, ditambah lagi hingga beberapa memblokir WhatsApp teman-teman wartawan saat mengkonfirmasi perihal kejadian tersebut.
“Seharusnya EF tidak boleh menutup-nutupi hal ini apalagi sempat heboh bahwa AL selaku Anggota DPRD Nias Selatan telah membayarkan denda Adat sebesar 250.000.000 (Dua Ratus Lima Puluh Juta Rupiah),” ungkap salah satu warga (tidak disebut namanya) kepada Wartawan.
Kejadian ini sangat mencoreng dan mencederai Partai Perindo Khususnya di Kabupaten Nias Selatan, kehormatan Lembaga DPRD dimana yang seharusnya AL harus dipecat dari ke Anggotaan DPRD Nias Selatan serta dari Partai Perindo.
Perlu diketahui bersama, saat ini AL masih menjabat sebagai Anggota DPRD di Kabupaten Nias Selatan padahal AL sudah terbukti di dalam video yang telah viral melakukan hubungan badan kepada seorang perempuan yang bukan istrinya.
“Masyarakat tegaskan kepada Bapak Hary Tanoesoedibjo Ketua Umum Partai Perindo untuk perintahkan Ketua DPC Partai Perindo Nias Selatan agar segera pecat AL dari Partai Perindo, dan Ketua DPRD Nias Selatan Jangan pura-pura tidak tau dan diminta Bupati Nias Selatan Bapak Hilarius Duha lakukan pemanggilan kepada kepala Desa Hilimboe dan bila perlu copot jabatan EF sebagai Kepala Desa Hilimboe, karena diduga sengaja menutup-nutupi kejadian ini, patut diduga Efikurniawati Kepala Desa Hilimboe membela suaminya yang mesum itu,” pinta beberapa masyarakat.
“Perlu dipertanyakan dan Patut Diduga Ketua DPC Partai Perindo Kabupaten Nias Selatan telah menerima Amplop coklat dari AL sekongkol dengan EF selaku istri sah nya. sengaja menutup-nutupi kejadian sebenarnya, padahal sudah jelas-jelas terlihat dalam Video mesum berdurasi 17 menit tersebut. Pungkasnya warga yang minta dirahasiakan identitasnya. (Tim)
Bersambung