Pasca Bungkam Dikonfirmasi, Ternyata Iwan Boncel Urung Ditahan Polres Bangka Barat

Berita, Daerah1325 Dilihat

Bangka Barat, Bongkar Perkara,-

Terjawab sudah, teka teki penahan Iwan Boncel, Koordinator penambangan di DAS Selindung Mentok disinyalir hanya pepesan kosong dan hoax semata. Minggu, 23/06/2024

Informasi ini seperti disampaikan oleh Teguh, salah satu warga masyarakat Mentok yang mengetahui secara jelas bahwa Iwan Boncel urung ditahan oleh Polres Bangka Barat.

Tidak ditahan kok bang, Iwan Boncel kabarnya cuma sehari di Tahan di Polres Bangka Barat. ujar Teguh.

Hal ini seolah menjawab teka-teki yang selama ini disimpan erat oleh Pihak kepolisian Polres Bangka Barat, karena setiap kali dikonfirmasi oleh wartawan, Selalu bungkam khususnya terkait penahanan Iwan Boncel.

Seperti diketahui, sosok Iwan Boncel mulai tenar pasca berhasil memukul mundur pasukan gabungan yang terdiri dari Polres, Kejari, Kodim 0431 dan Satpol PP Bangka Barat, padahal saat itu, sabtu (08/06) Jelas-jelas Iwan Boncel mengkomandoi dan melarang Petugas gabungan untuk melakukan penertiban di area terlarang untuk tambang pada Daerah Aliran Sungai (DAS) Selindung.

Kini Lokasi DAS Selindung yang menjadi areal kerja Iwan Boncel CS telah kosong dan tak menutup kemungkinan akan dibuka kembali.

Tanggapan Praktisi Hukum

Atas rangkaian peristiwa yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Bangka Barat, Suhendar SH MM dari Lembaga Hukum Indonesia (LHI) pun memberikan tanggapannya.

Kepada media ini, Suhendar SH MM sangat menyesalkan adanya kejadian seperti ini.

Jujur, saya sangat menyesalkan adanya peristiwa ini.

Aparat Penegak Hukum (APH) Gabungan, lakukan Penertiban tambang di area terlarang, dipukul mundur oleh Koordinator tambang.

Begitu berhasil diamankan si Koordinator, eh malah gak ada satu pasal pun yang menjeratnya. Ujar Suhendar SH MM

Masih dikatakan oleh, Sekjen LHI ini bahwa peristiwa in sangat menodai wibawa Penegak hukum bahkan bisa menjadi preseden buruk di Kabupaten Bangka Barat kemudian hari.

jika berkaca dari kejadian ini, artinya wibawa Penegakan hukum telah diinjak injak.

Saya khawatir, ini bakal jadi preseden buruk. Kedepan bakal muncul iwan-iwan yang lain yang bakal menentang, menghalang-halangi penertiban, operasi gabungan maupun penidakan hukum Oleh APH.

Gak ada lagi wibawa dan kehormatan, APH gabungan Lho ini.

Menghalang-halangi penertiban dan penegakan hukum itu melanggar hukum, gimana sih masak Polres Bangka Barat gak tau itu Lanjutnya.

Dan diujung penyampaian, Suhendar SH MM berharap agar APH di Bangka Barat berbenah untuk menjaga marwah dan kehormatannya di masyarakat.

Harapan saya, semoga APH di Kabupaten Bangka Barat berbenah diri, menjaga marwah dan kehormatannya.

Bagaimana supremasi hukum bisa ditegakkan, jika hal-hal seperti ini dibiarkan tumbuh kembang menjamur dan menggerogoti wibawa hukum di Polres Bangka Barat.

Saya yakin, kedepan penegakan hukum di Bangka Barat akan tegak lurus dengan Hukum. Pungkas Suhendar

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *