Lima Bong dan 10 Paket Sabu Disita, Polres Nias Selatan Tangkap Pemain Lama Narkoba

Blog35 Dilihat

‎Nias Selatan – Bongkarperkara.com

Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Nias Selatan menggelar operasi penindakan di wilayah Dusun Desa Bawodobara, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan, berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan praktik peredaran narkoba di lokasi tersebut,Rabu 21 Oktober 2026.
‎
‎Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial T. Diketahui di lokasi kejadian sebenarnya terdapat tiga orang, namun dua orang lainnya berhasil melarikan diri. Pihak kepolisian menegaskan akan menindaklanjuti keberadaan kedua orang tersebut melalui proses penyelidikan lebih lanjut.
‎
‎Adapun Barang Bukti yang Disita di TKP
‎ 5 buah bong (alat hisap narkotika)
‎ 10 bungkus kecil berisi sabu dalam kemasan klip bening.
‎Satu unit senapan angin
‎Satu buah ponsel merek Redmi warna hitam, yang disita dari tersangka.
‎


‎Dalam penjelasan kepada awak media, pihak kepolisian mengungkapkan bahwa tersangka inisial T ini merupakan pemain lama dalam peredaran narkoba, di mana terdapat tiga Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkoba yang telah tercatat atas nama yang bersangkutan. Selain itu, tersangka juga tercatat terlibat dalam beberapa laporan polisi lainnya,Ujar Kapolres.
‎
‎Pihak kepolisian menyatakan bahwa pasal yang disangkakan belum dipastikan secara final dan masih menunggu hasil penyidikan lebih lanjut. Penegakan hukum akan disesuaikan dengan peran yang dijalankan tersangka Apakah berperan sebagai pengedar, bandar, atau pengguna, berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengumpulan bukti yang sedang berjalan.
‎
‎”Kami berkomitmen penuh memberantas narkoba di wilayah Kabupaten Nias Selatan. Penindakan akan dilakukan secara tegas sesuai arahan Kapolri dan Kapolda Sumatera Utara,” tegas Kapolres
‎
‎Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Markas Komando Polres Nias Selatan untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Pihak kepolisian juga meminta masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi guna memutus rantai peredaran narkoba di daerah masing-masing.

 

Liputan :Buulolo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *