Polsek Darul Makmur Beri Penjelasan Soal Laporan Sejak April: SP2HP Disebut Telah Diserahkan, Asep NS Apresiasi Respons Cepat

Hukum/Kriminal15 Dilihat

NAGAN RAYA – Bongkar perkara.com (GMOCT) 12 September 2026 — Polsek Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, memberikan penjelasan resmi terkait pemberitaan mengenai penanganan laporan masyarakat yang disebut belum mendapat kejelasan sejak April 2026. Penjelasan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Darul Makmur, Iptu Muhammad Izazaya, didampingi Kanit Reskrim Bripka Ziauzzaman Masnu, dan diterima oleh Sekretaris Umum DPP GMOCT, Asep NS, pada Jumat (11/9/2026).

Artikel ini disusun berdasarkan informasi yang diperoleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media anggota jaringannya, Bongkarperkara.

Penjelasan Resmi: Baru Menjabat, Berkas Sedang Dipelajari, SP2HP Sudah Diserahkan

Atas arahan Kapolres Nagan Raya, AKBP Muhammad Taufiq, Kapolsek Iptu Izazaya menjelaskan bahwa dirinya beserta jajaran merupakan personel yang baru menjabat di Polsek tersebut. Berkas perkara yang menjadi sorotan merupakan tunggakan perkara dari periode sebelumnya, namun pihaknya tetap berkomitmen menanganinya dengan serius:

“Kasus tersebut merupakan tunggakan perkara yang terjadi pada periode sebelum kami menjabat. Namun demikian, kami akan tetap menangani setiap laporan yang masuk dengan serius, termasuk kasus yang sudah berjalan beberapa bulan sebelum kami menjabat, sehingga semua perkara yang dilaporkan dapat kami selesaikan dengan tuntas dan mengedepankan asas praduga tidak bersalah serta kehati-hatian dalam penerapan hukumnya.”

Kapolsek juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan menegaskan komitmen pelayanan:

“Kami memahami apa yang disampaikan masyarakat kepada media. Kami mohon maaf kepada masyarakat. Selanjutnya kami akan proses setiap berkas yang kami pegang dan bekerja tegas sesuai motto: Polri untuk Masyarakat. Kami berkomitmen memberikan pelayanan secara humanis, profesional, dan proporsional.”

Terkait laporan yang sebelumnya diberitakan, Polsek Darul Makmur menyampaikan bahwa Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) telah diproses dan diserahkan kepada pihak yang bersangkutan. Pihak kepolisian juga menghimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan laporan maupun pengaduan ke depannya.

Asep NS: Apresiasi Respons Cepat & Keterbukaan

Asep NS menyambut baik penjelasan tersebut:

“Saya sangat mengapresiasi respons cepat dan keterbukaan dari Kapolsek Darul Makmur beserta Kanit Reskrim-nya. Transparansi dan komunikasi terbuka seperti inilah yang diharapkan masyarakat.”

Ia berharap komunikasi antara masyarakat, kepolisian, dan media terus terjalin dengan baik, sehingga setiap persoalan dapat ditangani sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, pihak yang sebelumnya melaporkan mengaku lega setelah menerima SP2HP dan berharap proses penanganan ke depan berjalan sesuai prinsip pelayanan kepolisian yang presisi.

Ruang Hak Jawab Tetap Dibuka

Pemberitaan ini tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Ruang hak jawab bagi pihak-pihak terkait juga tetap terbuka sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

No. Pengaduan dan Hak Jawab: 082117586761

Team/Red (Bongkarperkara)
GMOCT — Gabungan Media Online dan Cetak Ternama
Editor:

#PolsekDarulMakmur #PolresNaganRaya #SP2HP #TransparansiPenyidikan #PolriUntukMasyarakat #GMOCT #BongkarPerkara #PenegakanHukum #HakMasyarakat #HakJawab

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *