Lsm ElangMas Akan Laporkan Mantan Kasek SMA 1 Hilimegai Terkait Dana BOS

Blog18 Dilihat

‎Nias Selatan  – Bongkarperkara.com

Kondisi fisik dan sarana prasarana SMA Negeri 1 Hilimegai, Desa Togizita, Kecamatan Hilimegai, Kabupaten Nias Selatan, sangat memprihatinkan dan memicu dugaan kuat adanya penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) selama beberapa tahun terakhir. Temuan mengejutkan ini terungkap secara langsung saat tim DPC LSM Elang Mas Nias Selatan melakukan peninjauan dan investigasi lapangan pada Kamis, 10 September 2026.

‎Berdasarkan hasil investigasi mendalam di lokasi, kondisi bangunan sekolah sangat memprihatinkan dan bahkan mengancam keselamatan siswa serta guru

‎Plafon koridor dan ruang kelas rusak parah, berlubang besar dan runtuh lapisan dalam hancur, rangka besi terbuka dan terancam jatuh sewaktu-waktu

‎Atap dan langit-langit bocor dan keropos, sebagian besar struktur sudah hancur, tidak lagi mampu menahan air hujan

‎Dinding bangunan mengelupas tebal, berlumut lembap, dan retak-retak menunjukkan tidak pernah mendapat perawatan rutin selama bertahun-tahun

‎Jendela dan ventilasi banyak rusak hingga hilang, sebagian diganti seadanya dengan bilah bambu jauh dari standar pendidikan yang layak.

‎Saluran air dan halaman tidak terawat, tertutup rumput liar dan tanah tidak rata memudahkan genangan air dan memperburuk kerusakan bangunan.

‎Kondisi ini menjadi sangat ironis dan mencurigakan mengingat sekolah ini secara resmi menerima Dana BOS setiap tahunnya, di mana salah satu alokasi wajib dana tersebut adalah untuk pemeliharaan dan perbaikan fasilitas sekolah.


‎Di ruangan kantor guru, awak media juga berhasil mengonfirmasi kepada Kepala Bendahara Sekolah, yang menyampaikan hal yang semakin memperkuat dugaan kejanggalan.

‎”Selama Ibu Kepala Sekolah menjabat, tidak terlihat namanya ada rehabilitasi atau perbaikan yang jelas dan nyata di sekolah ini.”

‎Pernyataan ini menjadi bukti penting bahwa meskipun laporan keuangan menunjukkan anggaran terealisasi, di lapangan tidak ada pekerjaan fisik yang sesuai dengan dana yang seharusnya digunakan.


‎Ketua DPC LSM Elang Mas Nias Selatan, Harpendik M. Waruwu, S.Pd., dalam keterangan resmi kepada awak media menyampaikan kecurigaan yang sangat mendasar

‎”Kondisi fisik SMA Negeri 1 Hilimegai sangat memprihatinkan. Plafon runtuh, dinding rusak, fasilitas tidak layak padahal setiap tahun menerima Dana BOS. Jika dana tersebut dikelola dengan benar dan digunakan untuk pemeliharaan, tidak mungkin kondisi sekolah menjadi seperti ini. Oleh karena itu, patut diduga kuat ada kejanggalan dan penyalahgunaan pengelolaan Dana BOS pada masa kepemimpinan mantan Kepala Sekolah.”

‎Harpendik menambahkan, banyak hal yang tidak masuk akal jika dikaitkan dengan besaran anggaran yang diterima sekolah selama ini. “Anggaran tercatat terealisasi di atas kertas, tapi di lapangan tidak ada perbaikan yang nyata. Ini yang harus dijelaskan secara transparan dan terbuka kepada publik,” tegasnya.


‎Saat awak media berusaha mengonfirmasi langsung kepada mantan Kepala Sekolah terkait dugaan tersebut, awalnya beliau bersedia memberikan keterangan. Namun ketika awak media hendak merekam proses konfirmasi secara resmi untuk keperluan berita, mantan Kepala Sekolah menolak secara tegas dan tidak bersedia memberikan pernyataan yang direkam.

‎Penolakan ini justru semakin memperkuat dugaan publik bahwa ada hal-hal yang tidak dapat dipertanggungjawabkan terkait pengelolaan keuangan sekolah, khususnya penggunaan Dana BOS selama masa jabatan beliau. Jika pengelolaan sudah benar dan transparan, seharusnya tidak ada alasan untuk menolak keterbukaan di hadapan publik yang berhak tahu.


‎Menyusul temuan-temuan yang sangat serius ini, LSM Elang Mas Nias Selatan dan masyarakat luas menuntut

‎Audit menyeluruh dan transparan pengelolaan Dana BOS SMA Negeri 1 Hilimegai selama masa jabatan mantan Kepala Sekolah

‎Penjelasan resmi dan terbuka mengenai alasan tidak adanya perbaikan sarana prasarana meski dana telah dianggarkan setiap tahun.

‎Tindak lanjut segera dari Dinas Pendidikan Sumatra Utara untuk memperbaiki fasilitas sekolah yang sudah membahayakan keselamatan siswa dan guru.

‎Jika terbukti ada penyelewengan, segera diproses secara hukum dan kerugian negara dikembalikan sepenuhnya.

‎Kepala Dinas Pendidikan dan Bupati Nias Selatan diminta turun langsung meninjau kondisi sekolah ini dan mengambil langkah tegas demi pendidikan di daerah tersebut.

‎Pendidikan adalah hak setiap anak bangsa, dan sekolah adalah tempat di mana masa depan generasi dibentuk. Jika bangunan sekolah rusak.

 

Liputan :FS.B44

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed