Jam Dinas Pagi, Kantor Kosong, Bendera Tidak Berkibar Kinerja Kepala Desa Soledua Satu Dipertanyakan

Blog12 Dilihat

NIAS SELATAN – Bongkarperkara.com

Pantauan awak media di lapangan pada Kamis, 10 September 2026, pagi hari saat jam dinas berlangsung, menemukan pemandangan yang sangat memprihatinkan dan mencurigakan di Kantor Kepala Desa Soledua Satu, Kecamatan Hilimegai, Kabupaten Nias Selatan.

‎Hal pertama yang langsung menyita perhatian adalah tiang bendera berdiri tegak namun kosong melompong. Bendera Merah Putih, lambang kedaulatan negara yang seharusnya berkibar setiap pagi di setiap kantor pemerintahan, tidak terpasang sama sekali. Tiang bendera yang tinggi itu hanya berdiri tanpa ada bendera yang dikibarkan seolah-olah semangat kebangsaan dan disiplin pemerintahan pun ikut hilang.

‎Padahal saat itu sudah masuk jam dinas resmi pemerintahan, namun kantor Kepala Desa Soledua Satu kosong melulang, tidak terlihat satu pun perangkat desa yang berada di dalam kantor. Pintu gerbang tertutup rapat, suasana sepi, tidak ada tanda-tanda aktivitas pelayanan masyarakat sedang berlangsung. Padahal kantor desa adalah pusat pelayanan warga tempat di mana rakyat berharap dapat menemui pengurus desa untuk urusan mereka.

‎Lebih mempertegas kelalaian tersebut, awak media mencoba menghubungi Kepala Desa Soledua Satu melalui pesan WhatsApp secara langsung saat berada di lokasi, namun hingga berita ini diturunkan tidak ada tanggapan sama sekali tidak ada balasan, tidak ada penjelasan, seolah pesan itu tidak pernah diterima. Sikap ini menunjukkan ketidakpedulian yang luar biasa terhadap komunikasi dan akuntabilitas publik.

‎Temuan ini memunculkan banyak pertanyaan mendasar dari Lembaga Suadaya Masyarakat LSM Elang Mas

‎Mengapa bendera Merah Putih tidak dikibarkan padahal ini kewajiban setiap instansi pemerintahan.
‎Mengapa jam dinas berlangsung, kantor desa kosong dan tidak ada perangkat yang bertugas

‎Ke mana perginya Kepala Desa dan perangkat desa saat jam kerja.

‎Mengapa ketika dihubungi untuk dikonfirmasi, tidak ada tanggapan sama sekali.

‎Bagaimana warga bisa mendapat pelayanan jika kantor tidak pernah ada orang yang bertugas.

‎Kantor desa bukan sekadar bangunan ia adalah wajib pemerintahan di mata masyarakat. Jika bendera tidak berkibar, jika pintu tertutup, jika pesan tidak dibalas maka yang dirugikan adalah kepercayaan rakyat kepada pemerintah desa.

‎Masyarakat dan awak media meminta penjelasan resmi dari Kepala Desa Soledua Satu terkait.

‎Alasan bendera Merah Putih tidak dikibarkan di kantor desa,
‎Alasan tidak adanya perangkat desa yang bertugas pada jam dinas
‎Penjelasan mengapa tidak merespons pesan konfirmasi dari awak media.

‎Komitmen untuk memperbaiki disiplin dan pelayanan pemerintahan desa.
‎Kepemimpinan bukan hanya soal jabatan tapi soal kehadiran, disiplin, dan tanggung jawab. Jika di jam dinas saja tidak ada di tempat, jika bendera negara saja diabaikan, jika pertanyaan rakyat dan media saja tidak dijawab bagaimana rakyat bisa percaya pada pemerintahan desa ini.

‎Berita ini akan terus dipantau perkembangannya. Redaksi menantikan tanggapan resmi dari Kepala Desa Soledua Satu maupun pihak yang berwenang untuk menindaklanjuti hal ini. Pelayanan publik tidak boleh kosong, dan bendera negara tidak boleh jatuh keduanya adalah kewajiban yang tidak boleh diabaikan.

Liputan:FS.B44

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *