Resahkan Warga, Pria di Tanah Jambo Aye Diamankan untuk Mendapat Penanganan Medis | BONGKAR ‘Perkara.com

BREAKING NEWS 

Resahkan Warga, Pria di Tanah Jambo Aye Diamankan untuk Mendapat Penanganan Medis

BONGKAR’Perkara.com | LHOKSUKON – Personel Polsek Tanah Jambo Aye Polres Aceh Utara bersama pihak keluarga dan masyarakat melakukan penanganan terhadap seorang warga yang dilaporkan mengalami gangguan kejiwaan di Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, Rabu (19/8/2026).

Warga tersebut merupakan seorang pria berinisial Z (29) asal Kecamatan Tanah Jambo Aye. Penanganan dilakukan sekitar pukul 10.30 WIB setelah pihak kepolisian menerima informasi bahwa yang bersangkutan telah menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat.

Berdasarkan keterangan yang diterima petugas, Z beberapa kali berkeliling di kawasan gampong dan dilaporkan mengganggu aktivitas masyarakat, termasuk melakukan tindakan pemukulan terhadap warga. Kondisi tersebut kemudian mendorong keluarga bersama masyarakat meminta bantuan agar yang bersangkutan dapat ditangani dengan aman serta memperoleh perawatan yang dibutuhkan.

Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto, S.H., M.H., melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye AKP Agus Alfian Halomoan Lubis, menyampaikan bahwa personel kepolisian kemudian bersama keluarga dan masyarakat melakukan penanganan terhadap Z di Gampong Samakurok. Proses tersebut berlangsung dengan aman dan yang bersangkutan dapat ditangani tanpa melakukan perlawanan.

Menurut Kapolsek, langkah yang dilakukan tidak semata-mata bertujuan menjaga keamanan lingkungan, tetapi juga memastikan warga tersebut mendapatkan penanganan kesehatan yang tepat.

“Penanganan dilakukan bersama keluarga dan masyarakat dengan mengedepankan pendekatan yang humanis. Yang terpenting adalah memastikan keselamatan masyarakat sekaligus keselamatan yang bersangkutan agar selanjutnya dapat memperoleh perawatan secara medis,” jelasnya.

Polsek Tanah Jambo Aye selanjutnya berkoordinasi dengan Kepala Puskesmas Tanah Jambo Aye guna memfasilitasi pemeriksaan dan proses rujukan ke RSUD Cut Meutia. Koordinasi juga terus dilakukan agar yang bersangkutan dapat memperoleh penanganan lebih lanjut dari fasilitas kesehatan jiwa serta instansi terkait sesuai kebutuhan medis.

Kapolsek menambahkan, sinergi antara kepolisian, keluarga, masyarakat dan tenaga kesehatan sangat diperlukan dalam menangani warga yang membutuhkan perhatian khusus terkait kondisi kejiwaan. Selain menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, penanganan yang tepat diharapkan dapat membantu proses pemulihan yang bersangkutan.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak memberikan stigma negatif terhadap warga yang mengalami gangguan kejiwaan. Apabila ditemukan kondisi yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain, masyarakat diharapkan segera berkoordinasi dengan keluarga, perangkat gampong, tenaga kesehatan maupun pihak kepolisian sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat, aman dan tepat.
(R.01/R024/HS Red/BPN)

(Reporter/Pers Media BONGKAR Perkara Wilayah Aceh : MJ Eric Karno)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *