LSM Elang Mas dan Media Soroti Kekosongan Petugas hingga Pemeliharaan Gedung Perpustakaan Nias Utara

Blog10 Dilihat

NIAS UTARA – Bongkarperkara.com

Sejumlah anggota LSM Elang Mas bersama awak media melakukan konfirmasi langsung ke Kantor Dinas Perpustakaan Kabupaten Nias Utara, Senin, pada pukul 13.00 WIB. Rombongan diterima langsung oleh Kepala Dinas Perpustakaan, Agusman Zebua, didampingi Sekretaris Dinas, Isari Zendrato, di ruang kerja pimpinan dinas.

Status Kepegawaian Kantor Perpustakaan Tuhemberua
Pertama-tama, pihak LSM dan media menanyakan penyebab kekosongan petugas di Kantor Perpustakaan Kecamatan Tuhemberua. Menurut penjelasan Agusman Zebua, petugas yang sebelumnya ditempatkan di sana sempat mengajukan cuti untuk melaksanakan pernikahan. Akan tetapi, setelah masa cuti berakhir, yang bersangkutan justru mengundurkan diri dan tidak lagi melaksanakan tugas.

Ketua LSM Elang Mas, Benny Jefri Harefa, kemudian mempertanyakan status kepegawaian petugas tersebut, apakah sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau tenaga honorer. Agusman Zebua menjawab: “Beliau adalah tenaga honorer yang digaji melalui pihak ketiga/perusahaan.”

Benny Jefri Harefa juga menyoroti kedisiplinan pegawai di lingkungan dinas. Berdasarkan pantauan di lokasi, ditemukan sejumlah pegawai tidak mengenakan atribut dinas secara lengkap, bahkan ada yang hanya memakai sandal saat sedang bertugas.

Menanggapi hal itu, Agusman Zebua menyatakan ketentuan kedisiplinan tetap berlaku bagi seluruh pegawai. “Saat ini memasuki masa persiapan HUT Kemerdekaan RI, banyak pegawai yang bekerja di lapangan. Karena cuaca sering hujan, ada yang tidak memakai sepatu agar tidak basah dan rusak,” jelasnya.

Selain itu, awak media juga menyoroti pemeliharaan gedung perpustakaan yang dinilai kurang maksimal, serta meminta keterangan terkait pengelolaan anggaran dengan merujuk pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Agusman Zebua menyampaikan dirinya baru menjabat sekitar enam bulan, sehingga belum dapat menjelaskan rincian anggaran pada tahun sebelumnya, dan menyerahkan penjelasan teknis kepada Sekretaris Dinas.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Isari Zendrato justru mempertanyakan sumber data yang dirujuk oleh pihak LSM dan media. Awak media menanggapi terbuka: apabila data yang disampaikan keliru, pihak dinas berhak memberikan bantahan yang disertai bukti dan data pendukung yang akurat. Sekretaris Dinas kemudian menjawab singkat: “Itu merupakan masa jabatan kepala dinas sebelumnya yang telah pindah tugas.”

Hingga berita ini diturunkan, pihak LSM Elang Mas dan awak media belum menerima tanggapan maupun keterangan resmi dari Inspektorat Kabupaten Nias Utara terkait dugaan kurangnya pemeliharaan aset serta pengelolaan anggaran yang menjadi sorotan.

Pihak LSM Elang Mas bersama awak media berencana segera menyambangi Inspektorat Kabupaten Nias Utara guna meminta penjelasan dan konfirmasi lebih lanjut. Langkah ini diambil untuk mendapatkan kejelasan menyeluruh terkait pengelolaan anggaran dan pemeliharaan aset daerah, termasuk kerusakan beberapa bagian plafon gedung perpustakaan yang diduga kurang mendapat perhatian serius dari pengelola.

Upaya ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan masyarakat demi terciptanya transparansi, akuntabilitas, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Nias Utara. Perkembangan selanjutnya akan terus dipantau dan diberitakan kepada masyarakat.

Liputan:Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *