Dugaan Tambang Ilegal di Mintu Atoga Dilaporkan, Polres Boltim Pastikan Turun Tangan

Dugaan Tambang Ilegal di Mintu Atoga Dilaporkan, Polres Boltim Pastikan Turun Tangan
Dugaan Tambang Ilegal di Mintu Atoga Dilaporkan, Polres Boltim Pastikan Turun Tangan

BOLTIM – Aktivitas pertambangan yang diduga berlangsung tanpa legalitas di wilayah Mintu, Desa Atoga, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), kini masuk dalam perhatian aparat penegak hukum.

Persoalan tersebut dilaporkan oleh Pemerintah Desa Atoga kepada Kepolisian Resor (Polres) Bolaang Mongondow Timur setelah muncul dugaan adanya kegiatan pertambangan yang tidak mengantongi izin atau tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Laporan itu mendapat respons dari Kapolres Boltim AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan, S.H., M.Si. Ia memastikan pihak kepolisian akan menindaklanjuti laporan tersebut melalui proses penyelidikan dengan mengedepankan fakta dan alat bukti.

“Setiap laporan yang disampaikan kepada kepolisian akan kami tindaklanjuti. Apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya aktivitas pertambangan yang tidak memiliki legalitas dan terpenuhi unsur pidananya, maka akan kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Golfried.

Menurutnya, kepolisian tidak dapat langsung menyimpulkan adanya pelanggaran sebelum seluruh informasi dan bukti dikumpulkan. Karena itu, proses penanganan laporan akan dilakukan secara profesional dan objektif.

Pemdes Atoga Soroti Aktivitas di Wilayah Mintu

Laporan tersebut disampaikan Sangadi Desa Atoga, Gisella Lontaan. Pemerintah desa mengambil langkah tersebut sebagai bentuk tanggung jawab dalam merespons persoalan yang berkembang di wilayahnya.

Aktivitas pertambangan di Mintu menjadi perhatian karena selain menyangkut aspek legalitas, kegiatan pertambangan juga berkaitan dengan keselamatan, lingkungan, keamanan serta kepentingan masyarakat sekitar.

Polres Boltim selanjutnya akan melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut. Sejumlah langkah dapat dilakukan, mulai dari mengumpulkan informasi, meminta klarifikasi pihak-pihak terkait hingga memeriksa dokumen dan legalitas kegiatan pertambangan di lokasi.

Hasil pendalaman nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan apakah terdapat pelanggaran hukum dalam aktivitas tersebut.

Kapolres: Jika Terbukti, Akan Diproses

Golfried menegaskan bahwa proses penegakan hukum tidak akan diarahkan kepada pihak tertentu semata. Siapa pun yang nantinya terbukti melakukan kegiatan pertambangan tanpa legalitas atau melanggar ketentuan pidana, akan diproses sesuai hukum.

“Kami tidak akan pandang bulu. Tetapi semuanya harus berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti. Kalau terbukti melakukan pelanggaran pidana, tentu akan kami tindak sesuai hukum,” ujarnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan bahwa laporan mengenai dugaan aktivitas tambang ilegal di Mintu tidak akan berhenti pada tahap pelaporan. Kepolisian akan memastikan terlebih dahulu fakta di lapangan sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

Legalitas Pertambangan Jadi Fokus Pemeriksaan

Dalam penanganan kasus ini, aspek legalitas menjadi salah satu hal penting yang akan diperiksa. Kepolisian perlu memastikan apakah kegiatan yang berlangsung di Mintu memiliki izin dan memenuhi seluruh persyaratan yang diwajibkan dalam kegiatan pertambangan.

Selain persoalan izin, aktivitas pertambangan juga memiliki konsekuensi terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat. Karena itu, setiap kegiatan pertambangan diharapkan mengikuti ketentuan yang berlaku.

Polres Boltim memastikan proses penanganan laporan akan dilakukan secara profesional, objektif dan berdasarkan bukti yang ditemukan.

Jika dalam penyelidikan nantinya ditemukan adanya unsur tindak pidana, maka kasus tersebut akan diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

(Nel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed