Pasca Viral Ancam Awak Media, Preman Berinisial KK Minta Maaf dan Diperiksa Polisi, Proses Hukum Berjalan!!

Hukum/Kriminal17 Dilihat

Bongkar perkara.com  TANGERANG – 17 Mei 2026 – Pasca videonya menyebar luas dan menjadi sorotan di puluhan media anggota GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) serta ratusan media lainnya di seluruh tanah air, seorang pria berinisial Ken-Ken warga Sukadiri Tangerang yang sebelumnya dengan lantang membuat video ancaman kepada awak media, akhirnya angkat tangan dan membuat klarifikasi berisi permohonan maaf secara terbuka.

Perkembangan terbaru terlihat dari rekaman momen saat Ken-Ken keluar dari salah satu kantor kepolisian di wilayah hukum Tangerang usai menjalani pemeriksaan dan pemanggilan pihak berwenang. Saat hendak memasuki kendaraannya, para awak media yang bertugas meliput tak lagi segan, meluapkan kekesalan mereka dengan meneriakkan julukan “Bang Jago” kepada pria yang sebelumnya berlagak berani dan mengancam itu.

Merespons kejadian ini, Sekretaris Umum DPP Pusat GMOCT, Asep NS, menyampaikan harapannya agar peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bagi siapa saja. Ia menegaskan bahwa profesi wartawan memiliki ketangguhan tinggi dan tidak bisa dikuasai, diintimidasi, apalagi diancam.

“Kami harap ini jadi contoh nyata: jiwa korps awak media, wartawan, dan jurnalis itu tinggi. Kami tidak bisa diintimidasi, diintervensi, apalagi diancam. Profesi kami dilindungi undang-undang selama menjalankan tugas jurnalistik di lapangan,” tegas Asep NS.

Pihak GMOCT juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada kepolisian yang bertindak sangat responsif, cepat memanggil, dan menindaklanjuti kegaduhan yang dibuat oleh sosok yang disebut sebagai “Preman Sok Jago” tersebut.

Menyikapi permohonan maaf yang disampaikan, pihak pers yang merasa terancam saat ini masih berbesar hati untuk memaafkan. Namun Proses Hukum Tetap Berjalan.

GMOCT memberikan peringatan tegas. Jika hal serupa terulang kembali—baik oleh pihak lain—maka organisasi yang menaungi puluhan media ini tidak akan ragu lagi dan akan menempuh jalur hukum seberat-beratnya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di NKRI.

“Kami berharap pihak Kepolisian tetap netral dan melakukan tugasnya dengan baik agar memberikan efek jera. Kebebasan dan keselamatan wartawan harus dijamin,” pungkas pernyataan resmi GMOCT.

#noviralnojustice
#premansokjago
#stopintimidasiterhadapwartawan
#gmoct
#ppwi
#pwi
#pwri
#polripresisi

(Team/Red – Tegarnews)
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor:

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *